SENTANI, Papuaparso– Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diterima Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui tranfer dari pusat adalah sebesar Rp 177 milyar.
Kepala Badan Perencanaan Pembanggunan Daerah (Bappeda) Kahupaten Jayapura, Parson Horota mengungkapkan, bahwa dana Otsus tersebut terbagi dua kategori yakni dana specific grant dan dana block grant.
Untuk alokasi belanjanya sesuai dengan Juknis pengelola dana Otsus, yakni 30 persen pendidikan, 20 persen kesehatan, dan 25 persen infrastruktur,” ungkapnya kepada awak media di Sentani, Senin (5/6).
Dana Otsus sebesar Rp 177 milyar tersebut, dikelola 46 OPD, yaitu 19 distrik dan 27 OPD yang membidangi ekonomi, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
Selain itu juga mendapat dana DTI (Dana Tambahan Infrastruktur).
Untuk distrik, dialokasikan dana Otsus berkisar Rp.1,5 milyar yang digunakan untuk penyediaan data Orang Asli Papua (OAP), pengembangan ekonomi, dan pengembangan infrastruktur dasar yang ada di distrik.
“Kita berharap, dengan adanya dana Otsus ke distrik itu kita bisa dapat data OAP yang akurat di setiap distrik, baik itu angka kemiskinan, pengangguran, pendidikan dan data umum lainnya,” jelasnya.[yat]