JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kantor Dinas PUPR Provinsi Papua di palang masyarakat dari keluarga Rode Youwe selaku ahli waris SMH Makdalena Sini/Youwe.
Pemalangan ini berlangsung sejak Senin 10 Februari 2025 sekira pukul 03.00 Wit. Tampak, pintu gerbang masuk kantor Dinas PUPR memasang Spanduk besar bertuliskan “Saya Rode Youwe Selaku Ahli Waris Dari SMH Makdalena Sibi/Youwe Pemilik Tanah Adat melakukan Pemalangan/Penutupan Kantor PUPR karena Belum Bayar Ganti Rugi, Hanya Janji dari Tahun ke Tahun”.
Selain pintu Utama masuk, ahli waris pemilik hak ulayat memasang spanduk dan pelepah kelapa di pintu keluar dan bekas kantor Dinas Pertambangan.
Dari Pantauan di lokasi, terlihat Kepala Dinas PUPR, Amos Wenda bersama seluruh Pegawai, Satpol PP harus menunggu di luar untuk menunggu mediasi dari pihak pemilik hal ulayat.
Bahkan dari beberapa pegawai tidak mengetahui alasan melakukan Pemalangan. “Kami belum apakah sudah dibayar atau belum. Kayaknya masih menunggu dari pihak pemilik hal ulayat,”ujar salah satu pegawai yang enggak disebut namanya.
Beberapa jam kemudian, tepat sekira pukul 10.00 Wit, ahli waris pemilik hak ulayat, Roude Youwe datang dan meminta untuk bertemu langsung kepada Kepala Dinas PUPR.
Permintaan pertemuan dengan Kepala Dinas, karena selama 3 Bulan tahun lalu, tepat bulan Desember 2024 lalu sudah melakukan 3 kali pertemuan namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari Dinas PUPR Provinsi Papua.
“Saya tidak mau ketemu siapapun dan saya tidak mau buka pelayanan air tangki yang berada di eks Kantor pertambangan sebelum ada kejelasan dari Dinas PUPR Provinsi Papua, ” ular Rode Youwe.
Pihaknya, jika tidak bertamu dengan Kepala Dinas maka akan kembali palang Kantor ini. “Tidak, tidak, tidak. Kalau tidak ketemu saya tutup. Barang kecil saja, kenapa saya tidak mau tutup.
Sementara itu, staf khusus presiden yang menangani masalah hak ulayat, Boas Iwo menyampaikan, permasalahan hal ulayat Kantor Dinas PUPR ini terjadi sejak tahun 1990.
“Belum ada penyelesaian masalah hal ulayat ini. Saya bersama ibu Rode Youwe selaki pemilik hal ulayat bertemu dengan Kadis PUPR baru saya jelaskan, kami hari ini diselesaikan,” tukasnya sambil menunggu untuk bertemu Kepala Dinas PUPR hingga saat belum ada kejelasan pertemuan. [loy]