JAYAPURA, PapuaSatu.com – Perusakan kawasan Cagar Alam Cycloop yang masif menjadi ancan serius bagi masyarakat yang berdiam di sekitar lembah, yang meliputi wilayah Pasir 6 di Kotamadya Jayapura hingga Kampung Maribu di Kabupaten Jayapura.
Karena itu, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua saat ini sedang dibuat garis pembatas atau police line yang mengelilingi kawasan Cagar Alam Cycloop.
Sehingga, kedepannya masyarakat dilarang melakukan aktifitas, baik berkebun, ataupun menebang pohon melewati batas berupa pohon bambu yang sedang ditanam sepanjang 78 Km, dan sudah terealisir sepanjang 30 Km dari arah Pasir 6, Kota Jayapura.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, Jan Jap Omuserai mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pemahaman kepada semua pihak, terutama kepada masyarakat adat akan pentingnya penyelamatan Cagar Alam Cycloop melalui penanaman bambu tersebut.
“Upaya untuk penyelamatan menjadi hal yang penting yang harus kita lakukan, sehingga bencana-bencana alam yang mungkin akan ditimbulkan karena adanya perubahan iklim, dengan nanti adanya hujan, longsor, banjir, bisa kita cegah,” ungkapnya saat ditemui wartawan di salah satu hotel di Kotaraja, Kamis (07/12).
Karena itu pihaknya terus melakukan sosialisasi, seperti yang digelar di salah satu hotel di Kotaraja, Kamis (07/12.
“Sehingga kita sama-sama sepakat Kita sama-sama paham bahwa upaya penyelamatan Cagar Alam Cycloop itu untuk kepentingan kita bersama semua,” tandasnya.
Hal yang paling dirasakan, kata Jan Omuserai, selain bencana baniir bandang yang menelan korban jiwa ratusan warga di Kemiri, Sentani, beberapa waktu lalu, juga berkurangnya debit air di sungai-sungai yang hulu sungainya di kawasan Cagar Alam Cycloop.
“Kita tahu sama-sama hari ini air minum mulai kering di mana-mana,” ungkapnya.
Diakui, untuk penanaman bibit pohon bambi yang sudah mencapai 30 kilometer, kendala utama hanya medan yang berat, karena berada di lereng-lereng perbukitan.
Pihaknya juga sangat berharap dukungan semua pihak, terutama masyarakat adat pemilik hak ulayat untuk bersama-sama menyukseskan program penyelamatan Cagar Alam Cycloop.
Dikatakan, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Cycloop yang direkrut dari putera-puteri para pemilik hak ulayat (ondoafi dan kepala suku).
“Mereka akan diberikan semacam honor begitu, dan diharapkan mereka akan menjaga tanaman bambu yang sudah ditanam agar tidak dirusak,” ungkapnya lebih lanjut.
Selain penanaman pohon bambu, pemerintah juga akan menanaman pohon yang bernilai ekonomis, seperti pohon pinang, rambutan, durian dan lain-lain di bagian luar dari garis berupa pohon bambu tersebut.[yat]