Tegas! Polisi Bakal Angkut Pengguna Sepeda Listrik di Jalan Raya

459
Caption : Tampak dua anak kecil sedang mengendarai sepeda listrik di jalan raya tanpa pengaman. Polisi bakal siap tindak tegas jika lewati jalan raya. Foto : Istimewah/PapuaSatu.com
Caption : Tampak dua anak kecil sedang mengendarai sepeda listrik di jalan raya tanpa pengaman. Polisi bakal siap tindak tegas jika lewati jalan raya. Foto : Istimewah/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com  – Sepeda listrik menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk dijadikan kendaraan yang dapat memudahkan aktivitas. Bahkan saat ini sepeda listrik sudah banyak digunakan oleh anak-anak hingga dewasa ke jalan raya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Papua bersama jajaran mulai melirik maraknya penggunaan sepeda listrik yang kerap digunakan oleh anak-anak dibawah umur sampai ke jalan raya.

Untuk menjaga keselamatan, Polisi lalu lintas siap menindak tegas jika kendaraan sepeda listrik digunakan di jalan raya.

“Kami melihat  sepeda listrik kerap dipakai anak-anak di jalan raya. Ini akan membahayakan keselamatan mereka, apalagi kendaraan kendaraan ini hanya diperuntukkan di permukiman warga bukan untuk jalan raya,” tegas Dir Lantas Polda Papua, Kombes Pol Abrianto Pardede kepada awak media di Polda Papua.

Pardede menegaskan, jika anggota menemukan kendaraan ini di jalan maka tidak segan-segan untuk menghentikan dan tilang ditempat. “Kalau kedapatan akan di tilang. Sepeda ini kan tidak mengeluarkan faktur sehingga belum bisa di gunakan di jalan raya,” tegasnya.

Untuk itu, Kombes Pardede menegaskan, pihaknya telah memerintahkan seluruh jajaran lalu lintas untuk menindak setiap kendaraan sepeda listrik melewati jalan rayat.

“Sudah jelas tidak ada surat-surat, sehingga akan kami bawa langsung kendaraannya,” pungkasnya. [tania]