18 Oknum Anggota Polisi Terjaring Razia

426

JAYAPURA, PapuaSatu.com  – Sebanyak 18 anggota polisi terjaring razia kendaraan dalam kegiatan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di halaman Gor Cenderawasih,  Rabu (21/2/2018) pagi.

Dari 18 anggota polisi yang terjaring tersebut, lantaran tidak melengkapi perlengkapan kendaraannya seperti, kaca spion, SIM, STNK, pajak mati, tanpa menggunakan plat/tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) maupun plat/TNKB yang terbuat dari mika dan terdapat 1 motor BB yang pinjam pakaikan dari Pol Sub Sektor heram.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengatakan, kegiatan  Gaktiblin yang dilakukan Provos Bid Propam Polda Papua sasaran bagi anggota polri, ASN  maupun ASN polri.

“ rasia dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos AKBP Alexander Louw, SH pad apukul 06.00 WIT dengan sasaran dua titik yakni, halaman Gor Cenderawasih dan depan Kantor BNI Ruko Dok II Jayapura,” kata Kamal, Rabu 21 Februari 2018.

Dari hasil rasia yang dilakukan selama kurang lebih 1 jam itu berhasil mengamankan sebanyak 18 kendaraan anggota polri karena tidak melengkapi kendaraannya.

“ selanjutnya kendaraan tersebut langsung diamankan di Mapolda Papua untuk melakukan pemeriksaan dan meminta kepada masing-masing anggota yang terkena rasia dapat melengkapi kendaraannya,” kata Kamal. [humas/loy]