JAYAPURA, PapuaSatu.com – Tiga unit sepeda motor hasil curian yang berhasil diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jayapura diserahterimahkan kembali kepada pemiliknya,.
Penyerahan tiga unit sepeda motor tersebut dilakukan oleh Kasat Sabhara Polres Jayapura, AKP Elias Endang, SH di halaman Mapolres Jayapura Doyo Baru, Distrik Waibu Kabupaten Jayapura, Sabtu (26/05/18).
Adapun ke 3 (tiga) unit sepeda motor yang diserahkan yaitu Yamaha xeon GT PA 3958 RS milik Mirawati, Honda Beat putih DS 3834 RO milik Vitalia, Honda beat all new PA 2535 AG milik Agustina yang kesemuanya beramalatkan di Kota Jayapura..
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Sabhara Polres Jayapura AKP Elias Endang, SH mengatakan tiga sepeda motor tersebut ditejaring dalam razia tim elang cycloop di batas kota Distrik Sentani Timur pada bulan April 2018 lalu.
“total ada 12 unit kendaraan yang berhasil ditemukan dan setelah tim mengeceknya di Samsat dan diketahui identitasnya, sehingga kami publikasikan melalui media sosial, setelah kemarin kita menyerahkan 5 unit dilanjutkan pada hari ini kembali kita serahkan 3 unit lagi “, ujar kasat.
Tambahnya, tidak dipungut biaya hanya dengan menunjukan bukti – bukti kepemilikan dan setelah kami cocokan dan benar adanya bahwa sah sesuai dengan surat -surat yang ditunjukan sehingga kami kembalikan SPM tersebut ke masing- masing pemiliknya.
Agustina yang ditemui wartawan mengatakan sepeda motor Honda Beat miliknya hilang di ruma pada bulan September 2017 lalu. “kesempatan ini juga saya mengharapkan kepada pihak Kepolisian dapat kembali menemukan kendaraan kami yang 1 lagi karena pada malam itu kita kehilangan 2 motor yaitu kawasaki dan beat yang sekarang” ujar Agustina. [abe]