Diduga Lakukan Tranfer BBM Illegal di Laut, Dua Kapal Ditahan Polair Polda Papua

2047
Dua kapal yang ditangkap Dir Polairud Polda Papua atas dugaan melakukan tranfer BBM secara illegal di tengah laut
Dua kapal yang ditangkap Dir Polairud Polda Papua atas dugaan melakukan tranfer BBM secara illegal di tengah laut

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Karena diduga kuat melakukan tranfer Bahan Bakar Minyak (BBM) secara illegal antar dua kapal, masing-masing Kapal Tanker SPOB Kertanegara dan Kapal Kargo Kairos II, ditahan Polairud Polda Papua, Senin (27/8/2018).

Direktur Polair Polda Papua, Kombes Pol. Yulius Bambang K, mengungkapkan, kedua kapal ditangkap saat hendak tranfer BBM  di tengah laut, sekitar dua mil dari Pulau Kosong, Kota Jayapura.

“Sekitar pukul 22.00 WIT, kedua buah kapal ini kita temukan mereka ada sedang melakukan lego jangkar di sekitar 2 mil dari Pulau Kosong dan kemudian mereka melakukan kegiatan transhipment atau tranfer BBM,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (31/8/2018).

Dikatakan, tranfer BBM illegal yang dilakukan dari kapal tanker SPOB Kertanegara ke kapal kargo Kairos II tersebut, berhasil digagalkan saat sedang beraktifitas melakukan transfer BBM.

“Rencana awal ABK kapal tangker ini akan melakukan tranfer BBM sebanyak 40 ton. Tetapi saat dihentikan pada saat sedang berproses, jadi masih banyak sisa BBM yang ada di kapal tangker,” jelasnya.

Kapal SPOB tersebut dicarter oleh Pertamina untuk mengangkut BBM guna mensuplay stok di tangki penampungan Pertamina MOR VII Papua Maluku. Dan tindakan tranfer BBM illegal murni dilakukan oleh oknum nahkoda kedua kapal bersama Anak Buah Kapal (ABK).

Empat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Polairud Polda Papua dalam kasus tranfer BBM di tengah laut
Empat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Polairud Polda Papua dalam kasus tranfer BBM di tengah laut

Untuk yang di Kapal Tanker SPOB Kertanegara, yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Nahkodanya yang berinisial LK (41), Mualim I berinsiial S (26), dan ABK berinsial K (40).

Sedangkan dari kapal kargo Kairos II, pihak penyidik Polairud Polda Papua hanya menetapkan nahkodanya yang berinisial AR (28).

Sementara itu, Unit Manager Communication & CSR MOR VIII, Eko Kristiawan saat dikonfirmasi PapuaSatu.com via pesan whatsapp, mengatakan bahwa dengan penggagalan upaya transfer BBM oleh Polairud Polda Papua tersebut, kerugian PT Pertamina menjadi minim.

“Kerugiannya minim mas, karena cepat diketahui,” ungkapnya.

Diakui bahwa BBM yang diangkut kapal tangker SPOB Kertanegara adalah milik Pertamina. Dan saat ditangkap oleh Polairud Polda Papua, Senin (20/8/2018), BBM yang diangkut belum sempat di drop yang tangki penampungan milik Pertamina MOR VIII Maluku Papua di Dok VIII, Kota Jayapura.[yat]