JAYAPURA, PapuaSatu.com – Hari Jumat (31/8/2018), Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, bersama Satreskrim Polresta Jayapura dan Satresktim Polres Jayapura, melakukan pemusnahan barang bukti temuan dan sitaan berupa Narkoba, minuman beralkohol dan obat-obatan yang tidak memiliki surat ijin edar (illegal).
Pada pemusnahan barang bukti tersebut, disaksikan Kepala Seksi Pemeriksaan pada Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Jayapura (BB POM) Jayapura, Heristyawati Handayani, perwakilan dari BNN Papua dan Kejaksaan Tingi Papua, juga disaksikan tujuh tersangka selaku pemilik barang haram yang dimusnahkan.
“Barang bukti ini hasil penangkapan tersangka, sebagian besar barang bukti di sini dari Narkoba, khususnya ganja, tersangkanya ada tujuh dan kasusnya ada enam,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Ida Bagus Komang Ardika,SH saat merilis pemusnahan barang bukti narkoba, miras dan obat-obatan illegal di halaman Direktorat Reserse Natkoba Polda Papua, Kota Jayapura, Jumat (31/8/2018).
Total barang bukti yang dimusnahkan, untuk narkotika, ada 1.498,6 kg ganja, 10,6 gram shabu, 5 butir extacy dan 3 butir pil PCC.
Sedangkan barang bukti Miras yang dimusnahkan ada 174 kaleng, 780,5 botol, 677 liter minuman lokal, 3 jerigen minuman lokal.
Dalam pemusnahan tersebut, juga terdapat sejumlah obat-obatan illrgal yang disita karena tidak memiliki ijin edar.
“Barang bukti ini didapat dari hasil pelangkapan tersangka, sebagian besar barang bukti narkotika, khususnya ganja, dengan tersangka ada 7, salah satunya saudara kita waga PNG bernama John. Yang enamnya juga saudara kita warga Negara Indonesia,” paparnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut, kata Kombes Pol. Ida Bagus Komang bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Papua mengimbau kepada masyarakat untuk dapat lebih berhati-hati dan bias mengetahui tentang bahaya Narkoba.
“Sehingga keluarganya, putera puterinya dapat terhindar dari tindakan mengkonsumsi bahan berbahaya,” imbaunya.[yat]