JAYAPURA, PapuaSatu.com – Tingginya angka Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kota Jayapura, membuat Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustaf Urbinas menjadikan upaya penindakan yang terkait Curanmor sebagai prioritas dalam program Cipta Kondisi pasca pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Lukas Enembe-Klemen Tinal dua pekan lalu.
Setelah melakukan penggeledahan di Rusunawa Uncen Perumnas III Waena dengan hasil 39 unit sepeda motor yang diduga hasil curian berhasil ditemukan, Polsekta Abepura juga gencar melakukan hunting, baik dengan razia maupun patroli.
Dan dalam dua kali melaksanakan kegiatan cipta kondisi tersebut, yakni pada Hari Jumat (13/9/2018) mulai pukul 00.00 tengah malam hingga pukul 05.00 WIT subuh, berhasil diamankan 24 unit sepeda motor.
Kegiatan kedua yakni digelar pada Hari Sabtu dengan jam yang sama, berhasil diamankan 37 unit sepeda motor.
“Jadi kita melakukan kegiatan ini dalam beberapa hari yang masih berjalan. Untuk hasil dari jajaran Polsek Abepura, untuk curanmor cukup menonjol dari dua kegiatan,” ungkap Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustaf Urbinas di Polsek Abepura, Senin (17/9/2018).
Lebih lanjut Kapolres memaparkan atau merelease hasil cipta kondisi oleh Jajaran Polsek Abepura, yakni untuk 24 unit yang diamankan hari Jumat (13/9/2018), 8 unit sepeda motor sudah diambil pemiliknya dengan menunjukkkan surat-surat kendaraan bermotor.
“16 unit masih diamankan di Polsek Abepura sambil menunggu pemiliknya datang mengambil, tentunya dengan menunjukkan surat yang terkait kendaraan bermotor,” paparnya.
Dari 24 unit sepeda motor, seluruhnya telah diketahui identitas pemiliknya yang sah, dan baru 3 unit yang oleh pemiliknya pernah dilaporkan ke Polsek Abepura setelah hilang yang diduga dicuri.
Untuk 24 unit sepeda motor tersebut, aparat kepolisian telah memeriksa 12 orang, dan 6 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
“3 orang diantaranya disangkakan dengan pasal 480 KUHP mengenai penadahan kendaraan hasil kejahatan, dalam hal ini sepeda motor, 1 orang dikenakan UU darurat karena membawa senjata tajam, satu orang tersangka pencurian laptop di kawasan Youtefa, dan satu lagi tersangka kasus penganiayaan kepada petugas Polsekta Abepura pada saat kegiatan dilaksanakan,” ungkap Kapolres.
Sedangkan untuk hasil razia dan patrol pada Sabtu (14/9/2018) mulai pukul 00.00-05.00 WIT, diamankan 37 kendaraan roda dua. 8 unit diantaranya sudah diambil oleh pemiliknya, dan 29 unit masih ada di Polsek Abepura untuk proses identifikasi di Samsat Jayapura.
Semua sepeda motor yang diamankan atas dugaan kasus pencurian, kata Kapolres Gustaf Urbinas, Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya adalah di Kabupaten/Kota Jayapura.
Dan tentang latar belakang tindakan pencurian dilakukan guna dijual kembali dengan harga murah. Dan pembelinya juga masih bersifat perorangan, yang motifnya hanya untuk memiliki sepeda motor dengan harga murah.
Karena itu, Kapolres menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah membeli sepeda motor yang ditawarkan dengan harga tidak wajar atau murah.
“Karena dapat dipastikan 99 persen sepeda motor itu hasil curian, maka akan terlibat di dalam tindak pidana kejahatan pencurian kendaraan,” tegasnya.[yat]