
Caption foto : Polsek Demta dan Koramil 1701 ketika menggelar Razia Miras. Jum’at (11/5/2018). Foto : Tinus Yigibalom/PapuaSatu.com
SENTANI, PapuaSatu.com – Kepolisian sektor demta bersama koramil 1701 demta gelar razia minuman keras khususnya minuman keras lokal dalam rangka menjelang bulan suci ramadhan dan idul fitri 1439H. Jum’at (11/5/2018)
“Menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1439 H di wilayah hukum polsek demta agar didalam Pelaksanaan Ibadah Taraweh nanti tidak ada lagi masyarakat yang mengkonsumsi ataupun menjual minuman lokal maupun pabrikan agar umat beragama yang sedang beribadah tidak ada gangguan dan dapat saling menghomati antar umat beragama yang sedang menjalankan Ibadah,” ucap Kapolres Jayapura AKBP Vicktor Dean Mackbon melalui Kapolsek Demta Ipda Ambu ketika di konfirmasi.
Lanjut Kapolsek, giat razia ini akan rutin kami laksanakan menjelang bulan ramadhan dan idul fitri 1439 H serta kami akan melibatkan rekan kita dari kesatuan koramil 1701 demta.
” Dari hasil razia kami polsek demta bersama koramil 1701 demta, kami berhasil menjaring 5 jerigen berukuran 5 liter yang berisikan minuman lokal (milo) jenis saguer dengan pemilik yang berbeda-beda dengan inisial para pemilik AE (27), YI (26), HG (33),” ujarnya
Dirinya mengatakan, Saat ini semua barang bukti minuman lokal jenis saguer kami telah amankan ke mapolsek demta dan untuk para pemilik akan kami mintai keterangan dan mendata serta di berikan peringatan dan nasehat.[tyi/abe]










