JAYAPURA, PapuaSatu.com – Seorang Pemuda berininsial BN (20) terpaksa ditahan di Rutan Mapolsek Sentani Timur atas kasus pemalakkan di Jalan Raya Sentani- Abepura, tepatnya di Jembatan Kampung Harapan Distrik Sentani Timur, kabupaten Jayapura, Sabtu (24/2/2018) siang.
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon. SH. S.IK.,MH.M.Si saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sentani Timur Iptu Lambertus Sattu. SH membenarkan telah diamankannya seorang pemuda tersebut.
“Ya, benar kami mengamankan pemuda yang dipengaruhi Minuman keras ini karena diduga kuat melakukan pemalakan terhadap korban Jesmi Sembiring (28) diruas jalan Abepura – Sentani tepatnya di jembatan kampung haraparan Distrik Sentani Timur,” kata Lambertus Sattu, Minggu (25/2/2018).
Lambertus menjelaskan, penangkapan itu berawal awalnya korban mengunakan jasa taxi Starwagom warna putih DS 7012 SM dari arah Sentani hendak menuju Abepura, namun sesampainya di jalan masuk Gardu Induk PLN kampung harapan korban dipalak saat hendak menurunkan penumpang.
“Saat menurunkan penumpang tiba-tiba pelaku BN (20) muncul dan langsung memukul kaca pintu sopir, kemudian pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp. 50.000, Namun korban mengatakan bahwa tidak ada uang karena baru keluar untuk mengangkut penumpang, mendengar perkataan korban, pelaku tidak terima dan langsung menarik tas coklat milik korban,” jelas Lambertus.
Saat bersamaan unit identifikasi Polres Jayapura yang dipimpin oleh Brigpol Daniel Ohee melintas dan melihat kejadian tersebut langsung berhenti dan berhasil mengamankan pelaku BN (20) selanjutnya diserahkan ke piket penjagaan polsek sentani timur.
“Untuk kasus pemalakan tersebut sudah ditangani oleh unit Reskrim Polsek Sentani Timur untuk proses lanjut dan korban juga sudah membuat laporannya di polsek,”terang Iptu Lambertus Sattu. SH. [humas/moza]