Polda Dukung Penyelamatan SDA Tanah Papua

369

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kepolisian  daerah Papua dukung penandatanganan deklarasi dan rencana aksi penyelamatan sumber daya alam di tanah papua (kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan kelautan dan perikanan) yang dilaksanakan KPK Republik Indonesia.

Kapolda Papua, Irjen Pol Drs Boy Rafli Amar MH  dalam sambutannya menyampaikan deklarasi penyelamatan merupakn wujud upaya dalam membangun komitmen kebangsaan kenegaraan yang merupakan mandat dalam UUD 1945.

“Tentu negara mengeluarkan regulasi tata kelola yang dilaksanakan oleh unsur pemerintah, jika implementasi itu dilakukan dengan benar maka kemakmuran rakyat diharapkan terwujud karena dari tata kelola itulah akan ada berbagai hal yang menjadi bagian pemasukan Negara,” kata Kapolda Papua dalam rilis yang di terima redaksi PapuaSatu.com, Jumat (2/3/2018).

Dijelaskan, melihat tata kelola di bidang pertambangan, kehutanan, perikanan, kelautan dimana pada umumnya kita sudah mempunyai aturan itu sejak lama dan bahkan turunannya peraturan menteri bahkan di Papua ada otonomi khusus tetapi kita kembali merujuk ke UUD 1945.

“Dengan Momen deklarasi ini kita bersama-sama bangun komitmen untuk menjaga, pelihara kesinambungan upaya pemeliharaan tata kelola SDA yang ada di tanah Papua tentunya harus diorientasikan untuk kemakmuran rakyat Indonesia dan Papua,” ujarnya.

Jenderal dua bintang itu juga menyampaikan, Kepolisian Republik Indonesia bagian dari aparat penegak hukum tetapi bila menggunakan hukum saja dalam menjaga kekayaan alam ini tidak bagus namun polisi menempatkan penegak hukum itu iltimumremedium.

“Hemat kami kita harus terus menggalakkan upaya preventif dan preemtif upaya pencegahan dan edukasi warga kita karena tidak aturan yang dibuat diketahui rakyat Papua,” katanya.

Kepolisian juga memiliki program pemolisian proaktif yang di sebut polisi sahabat alam, karena kepolisian bertanggung jawab berkaitan dengan lingkungan hidup akhirnya polisi sahabat alam yang intinya mengajak masyarakat mencintai lingkungan hidup.

“Masyarakat mencintai alam kita karena alam dapat memberikan reaksi positif dan negatif kepada kita, kami mohon kepada Bupati/Walikota dan SKPD di lapangan dengan jajaran kami bisa mensinergikan bagaimana masyarakat cinta dgn alam kita ini dan yakinkan apabila memperlakukan alam dengan baik maka alam akan memberikan energi positif kepada kita,” kata Kapolda Boy Rafli Amar.

Kapolda juga mengatakan tugas edukasi rakyat adalah Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota mari sama – sama menjaga komitmen ini dan membangun agar masyarakat Papua menjadi cerdas dalam memanfaatkan SDA.

“Mari sama-sama edukasi warga kita agar mereka jadi cerdas, sadar dan memahami bahwa exploitasi hasil lautan di bidang pertambangan diatur oleh aturan hukum yang ada karena bentuk kehadiran negara adalah peran kita agar rakyat yang tidak tahu menjadi tahu jadi tidak lagi sembarangan melakukan Penebangan liar yang menjadi banyak dampaknya,” jelasnya.

Dari hasil kelautan, mengambil ikan kini msh banyak wrga mengambil ikan dengan bom ikan potasium, mereka tidak menyadari bahwa ada generasi Indonesia membutuhkan terumbu karang itu, tapi nelayan kita berpikir bagaimana cara mendapat ikan kemudian menggunakan bahan peledak hingga rusaklah terumbu karang dan punah ikan karangnya, maka kita punya tanggung jawab untuk menjaga pelestarian laut tersebut.

Di bidang pertambangan di daerah kita cukup banyak daerah yg melakukan penambangan yg menggunakan zat merkuri terutama penambangan emas, ini bagian suatu merusak kesehatan dan lingkungan hidup, diantara masyarakat kita yg melakukan penambangan yang belum paham ketentuan hukum terkait perizinan yang hrs dimiliki inilah bagian yang hrs kita edukasi.

“Intinya dengan aksi ini mari bersama-sama kita edukasi masyarakat kita. Mudah – mudahan dari rencana aksi ini adanya tim terpadu yang bisa melakukan kegiatan ini bersama-sama untuk mencegah arogansi sektoral penangan masalah di lapangan tetapi kita orientasikan untuk kepentingan negara yang lebih luas berdasarkan kepada konstitusi Negara,” ungkapnya.

Kapolda Papua, Irjen Pol Drs Boy Rafli Amar MH menghadiri Rapat koordinasi penandatanganan deklarasi dan rencana aksi penyelamatan sumber daya alam di tanah papua (kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan kelautan dan perikanan) di Gedung Sasana Krida kantor Gubernur Provinsi Papua, Kamis (1/3/2018).

Turut hadir dalam kegiatan yakni Pimpinan KPK Bapak Saut Situmorang,  PJS Gubernur Papua Mayjen TNI (PURN) Soedarmo, Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E, Ketua DPRP Bpk Yunus Wonda, SH., MH (rencana di wakili), Ketua MRP Bpk TIMOTIUS MURIB (rencana di wakili), Kajati di wakili oleh As Pidsus Bpk Bangkit Sormin Siregar, Para Bupati se- provinsi Papua dan Forkopimda Serta tamu undangan. [humas/piet]