Polisi Cokok Tiga Pendulang di Area Longsoran

363

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Tiga orang pendulang di Area Kali Kabur longsoran Distrik Tembagapura kabupaten Mimika berhasil ditangkap aparat kepolisian Resor Mimika,  Rabu 2 Mei 2018 pagi.

Juru bicara Polda Papua Kombes Pol Am Kamal  mengatakan, ketiga pendulang masing-masing berininsial NS (15), NE dan AM (18) Tahun. “Mereka merupakan warga Kuala Kencana,  kabupaten Mimika,” kata Kamal.

Kamal menjelaskan, Ketiga warga pendulang illegal ini diamankan saat sedang melakukan aktifitas pendulangan pada  pagi sekitar pukul 10.30 WIT.

Dari hasil pemeriksaan, kata Kamal,  ketiga mengaku dilokasi pendulangan sejak Rabu 28 April 2018. Mereka diduga datang dengan menggunakan jasa Sdo, yang difasilitas salah satu oknum security.

“Mereka membayar oknum Security Rp.1.000.000. (Satu juta rupiah) per kepala dan menginap di rumah salah satu masyarakat longsoran,” jelas Kamal.

Ketiga pendulang yang merupakan orang asli Papua ini direncanakan akan dilakukan pemeriksaan oleh team investigasi dari pihak security guna mencari siapa dibalik oknum pihak security yang memfasilitasi ketiga pelaku naik dengan menggunakan bis.

“Saat ini mereka sudah dibawa ke Kantor Investigasi Mile 68 guna dilakukan pencocokan data oknum pihak security,” tukasnya. [loy]