Polisi Waropen Imbau Masyarakat Lebih Patuh Pada Protokol Pencegahan Covid-19

268

WAROPEN, PapuaSatu.com –  Aparat Kepolisian Waropen dari UKL Regus I melaksanakan Patroli Cipta Kondisi sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Waropen.

Kasat Samapta Iptu. Yuli Wahono, S.Sos., M.Si., menegaskan, pihaknya memimpin Patroli Cipta Kondisi diwilayah hukum Polres Waropen di Mapolres Waropen.

Dengan terkonfirmasinya kasus positif Covid-19 pertama di Kab. Waropen hari ini,  pihaknya bersama anggota dari UKL Regu I, melakukan Patroli Cipta Kondisi dan menyampaikan himbauan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami menekankan secara humanis kepada masyarakat yang belum mematuhi protokol tersebut agar membubarkan diri, dan kedepannya agar menggunakan masker apabila beraktifitas diluar rumah, menjaga jarak atau physical distancing minimal 1 meter, rajin mencuci tangan dengan air mengalur dan sabun minimal selama 20 detik, tidak berkerumun, menjaga imunitas tubuh,” tukasnya .

Kasat menambahkan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Waropen, bukan hanya tugas Polres Waropen, Pemkab. Waropen, TNI, dan Tim Gugus Tugas Covid-19 saja, melainkan peran aktif masyarakat untuk lebih mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 sangat dibutuhkan.

“Dengan terkonfirmasinya kasus pertama Covid-19 di Kab. Waropen, mari kita bersatu untuk melawan penyebarannya, dengan lebih sadar, lebih taat, lebih mematuhi himbauan pemerintah,” ujarnya. [redaksi]