MIMIKA, PapuaSatu.com – Sedikitnya 40 siswa dan siswi dari Sekolah Dasar (SD) Negeri Mandiri Jaya Distrik Wania, kabupaten Mimika diberikan pendidikan tentang UU berlalu lintas dari kesatuan Lalu Lintas Polres Mimika dalam, Jumat (02/03/2018) pagi.
Kasat Lantas AKP Indara Budi Wibowo menjelaskan, dirinya sengaja memberikan pemahaman tentang berlalu lintas dan berawawasan nusantara karena siswa/siswi yang berasal dari Suku Nduga ini merupakan pindahan sekolaha.
Dimana sebelumnya anak-anak sekolah berdomisili di Kwamki Lama, namun karena sering terjadi pertikaian akhirnya warga pindah dan mendirikan sekolah secara mandiri berdinding kayu dengan 3 ruang kelas yang berukuran 6 x 3 meter.
“ Jadi punya beban untuk memberikan memberikan pendidikan wawasan nusantara atau kebangsaan. Kami juga mengajar tentang undang-undang lalulintas dan tanda-tanda rambu lalulintas,” terang AKP Indara.
Selain Kasat Lantas, Kanit dikyasa Aiptu Lalu Hiskam Anady juga memberikan materi tentang tertib berlalu lintas serta mengajak para siswa untuk menjauhi mengisap lem aibon dan perbuatan negatif.
“Hal ini perlu disampaikan kepada anak – anak usia dini seperti ini sehingga kedepan mereka bisa menjadi contoh bagi anak-anak yang lain,” kata Aiptu Lalu.
Sementara itu, Kepala Sekolah Ibu Linda S menyampaikan terima kasih karena Polisi sudah mengunjungi sekolahnya dan mengajar anak-anak muridnya dan apa yang dilakukan kepolisian dapat meningkatkan wawasan anak-anak sekolah karena ilmu yang mereka dapat ini diluar dari kurikulum pendidikan nasional.
“Ini sangat berarti untuk anak-anak, sehingga kelak mereka mengerti dan tahu tentang bagaimana menghargai orang dan bahkan bagaimana mematuhi rambu – rambu lalulintas ketika mereka mengendarai sepeda motor,” ujar Linda. [humas/loy]