NABIRE, PapuaSatu.com – Aparat kepolisian Resor Mobile (Resmob) Polres Nabire berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Jl.Pasar Baru Samabusa Distrik Teluk Kimi, kabupaten Nabire, Senin (19/2/2018).
Pelaku yang diketahui berininsial MW berusia 20 tahun ini, langsung digiring Rutan Mapolres Nabire untuk menjalani proses hukuman atas perbuatan yang dilakukan.
Juru bicara Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “ya, benar ada penangkapan itu dan kini pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Senin (19/2/2018).
Kamal menjelaskan, penangkapan berawal sekitar pukul 09.30, tim Resmob Polres Nabire mendapat informasi dari masyarakat adanya pelaku curanmor di Jalan Pasar baru Samabusa.
“ informasi anggota melakukan pengintaian dan monitoring target di rumah pelaku area Jalan Pasar baru Samabusa. Setelah diketahui, plaku langsung diamankan untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Dari keterangan pelaku, mengaku telah mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam dengan nomor rangka MH-330C0029J527872, nomor mesin 30C-527871ax. “ kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan,” katanya. [humas/loy]