JAYAPURA, PapuaSatu.com – Sebanyak 67 liter minuman beralkohol jenis Capt Tikus (CT) tak bertuan berhasil diamankan oleh aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura, saat KM.Sinabung Sandar di pelabuhan Laut Jayapura, Kamis (1/3/2018).
Juru bicara Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal saat dikonfirmasi membenarkan diamankan minuman beralkohol tak bertuan itu. “Ya, benar minuman tak bertuan itu diamankan ketika petugas Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) menurunkan barang bawaan penumpang dari Kapal,” jelasnya.
Saat diturunkan, kata Kamal, petugas curiga sehingga langsung melakukan pemeriksaan karton kecil dan Koper yang diangkuta petugas TKBM. “Dari hasil pemeriksaan ternyata berisi 67 liter CT yang sudah dikemas dalam kantong plastic pbening dan botol Aqua. Saat itu langsung diamankan,” ujarnya.
Menurut Kamal, pelaku penyelundupan minuman keras tersebut tidak diketahui identitasnya lantaran terduga pelaku menggunakan modus lama dengan menyuruh petugas TKBM guna mengelabui petugas kepolisian Kawasan pelabuhan Laut Jayapura.
Kendati demikian, pihak kepolisian akan terus meningkat operasi setiap Kapal Putih sandarac di pelabuhan Laut Jayapura. “Kami tetap itensi terhadap peredaran miras di Kota Jayapura dan Papua pada umumnya. Jangan hanya karena miras mengakibatkan kamtibmas semakin tinggi,” ujar Kamal. [humas/loy]