Caption Foto : Wakapolda Papua Irjen Pol Drs. Yakobus Marjuki ketika melepas baju dinas enam anggota polri yang baru di PTDH, Selasa (17/4/2018). (Humas/PapuaSatu.com)
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Kepolisian Daerah memberikan kejutan bagi seluruh anggota Polda Papua dan jajarannya atas Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi enam anggota polri atas pelanggaran kode etik selama bertugas sebagai kepolisian.
Pemecatan terhadap enam anggota Polri ini diatandai dengan pelepasan baju dinas oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol Drs. Yakobus Marzuki di lapangan upacara Mapolda Papua, Selasa (17/4/2018)
Sementara usai pemecatan enam anggota polri ini, Wakapolda Papua menyerahkan piagam penghargaan kepada tiga anggota polri yang berprestasi dalam melaksanakan tugas.
“Tiga personil ini salah satunya Direskrim Sus Polda Papua. Saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas upaya yang dilakukan dalam melaksanakan tugasnya,” kata Marjuki.
Pemecatan dan pemberian reward kepada anggota polri sebagai leading sector gerakan revolusi mental dan penggerak tertib sosial di ruang publik biro SDM agar lebih intensif melaksanakan pembinaan personel.
“Personil yang layak untuk mendapatkan reward maupun Punishment bagi anggota yang melakukan pelanggaran sebagai bentuk fungsi pembinaan bagi setiap anggota polri dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Kendati demikian, selektifitas dalam memberikan punishment terutama yang berupa PTDH sangatlah diperlukan. “Jika dipandang personil yang bermasalah masih bisa dibina maka agar dilakukan bimbingan dan konseling psikologi sebagai wujud perhatian kepada personil dan institusi,” ujarnya.
Sementara untuk personil yang menerima reward menjadi semangat dan motivasi bagi setiap anggota polri di seluruh jajaran Polda Papua untuk berlomba-lomba meraih prestasi baik dalam operasional maupun fungsi pembinaan dengan tujuan, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadapkiner Polda Papua.
“Lakukan penegakkan hukum secara profesional, obyektif dan akuntabel yang akan mewujudkan simpati dan kepuasan masyarakat,” tekan Marjuki. [humas/loy]