Kapolres Mimika Ingatkan Personel Yang Tidak Berdinas Untuk Tidak Keluar Malam

287
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, SIK saat memimpin apel di lapangan apel Mapolres Mimika, Senin (8/6/2020)

MIMIKA, PapuaSatu.com –  Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, SIK mengingatkan kepada seluruh personel Polres Mimika yang sedang tidak dinas, agar tidak keluar rumah di atas pukul 19.00 WIT.

Hal itu disampaikan Kapolres dalam apel yang diikuti seluruh personel, baik Perwira, Brigadir dan PNS di lapangan apel Mapolres Mimika,  Senin (8/6/2020).

“Dalam menghadapi situasi Covid-19 ini banyak tugas dan tanggungjawab yang kita perlu laksanakan dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Tugas yang mulia ini kita tetap terus ditingkatkan baik pada siang hari maupun pada malam hari,” ujar Kapolres.

Untuk itu, Kapolres mengharapkan dan mengigatkan kepada seluruh personelnya yang sedang tidak dinas, untuk tidak melakukan aktifitas diatas jam 19.00 wit saat penyekatan jalan, karena disana banyak petugas dari berbagai instansi terkait.

“Kalau tidak menjalankan tugas malam hari, tetap tinggal dirumah saja, jangan keluyuran karena di seluruh area dalam kota semua akses jalan yang dilakukan penyekatan dalam rangka pembatasan sosial yang dimulai pada pukul 19.00 wit sampai dengan pukul 06.00 wit. Kita harus menghargai rekan-rekan yang melaksanakan tugas dijalan,” lanjut kapolres dalam arahannya.

Kapolres menambahkan, bahwa dari analisa dan evaluasi selama satu bulan belakangan ini, tugas Polri dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat dapat berjalan dengan baik dan tanpa adanya kasus yang menonjol.

Kapolres pun memerintahkan personel Propam untuk segera mendata siapa-siapa yang tidak melaksanakan tugas, dengan dipanggil dan diberikan sangksi hukum dalam tindakan indisipliner.

“Sehingga personel tersebut sadar dan kembali melaksanakan tugas seperti biasa,” ujar Kapolres.[yat]