JAYAPURA, PapuaSatu.com – 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura akhirnya resmi dilantik, Senin (7/10/2019) di ruang sidang DPRD Kota Jayapura, Kotaraja.
Setelah melewati beberapa proses tahapan yakni pemilihan dan penetapan dalam rapat pleno terbuka KPU Provibsi Papua, 40 anggota DPRD mengambil sumpah serta menandatangi berita acara sebagai anggota DPRD Kota Jayapura untuk periode 2019-2024..
Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo menyampaikan selamat dan permohonan maaf mewakili seluruh anggota DPRD Kota Jayapura yang telah bertugas di periode lalu yakni tahun 2014-2019.
“Ada waktu untuk bertemu, ada waktu untuk beristirahat dari karya kita, sebagai Wakil rakyat mulai hari ini menghadapi tugas dan pekerjaan sebagai Wakil DPRD, sangat kita sadari banyak kekurangan yang telah kami lakukan, dalam tutur kata bertindak kami mohon maaf, sebab kesempurnaan milik sang halik, baiklah belajar melupakan kesalahan dan mengingat kebaikan Tuhan,” ucapnya.
“DPRD Kota Jayapura dalam perjalanan panjang menghasilkan prestasi gemilang, menyaring aspirasi masyarakat, di tetapkan dituangkan dalam berbagai kegiatan Kota Jayapura,” lanjutnya.
Ia juga jelaskan, dari 40 anggota DPRD yang dilantik, 17 orang diantaranya sudah pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Jayapura. “Ya, otomatis yang menjadi anggota baru yang menjabat sebagai anggota DPRD ada 23 orang,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM, selain mengucapkan selamat, ia juga menegas agar anggota DPRD tak lupa akan fungsinya sebagai wakil rakyat.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Jayapura saya mengucapkan selamat atas peresmian Bapak/lbu sebagai Anggota DPRD Kota periode 2019 – 2024, Jayapura kepercayaan masyarakat Kota Jayapura, Bekerjalah dengan sekuat tenaga, penuh dedikasi, berilah yang terbaik bagi masyarakat Kota Jayapura yang kita cintai,” tegasnya.
Ia juga meminta tidak membeda-bedakan rakyat dan harus adil. “Jangan membeda-bedakan masyarakat, walaupun saudara-saudara mungkin menjadi bagian dari kelompok ataupun partai politik tertentu, tidak dipilih dari basis/kelompok masyarakat tertentu, ataupun menjadi bagian dari saingan saudara – sadaramu yang lain dalam pemilu legislatif tersebut, namun sebagai wakil rakyat harus hadir untuk semua masyarakat Kota Jayapura,” tukasnya. [ayu]