AHIMSA Jadi Sorotan atas Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Sekretaris KPU Kota Jayapura

99
KPU
KPU

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Konflik internal di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura mencuat terkait pemilihan kuasa hukum yang dianggap mencederai integritas lembaga.

Diketahui ada beberapa komisioner KPU Kota mengungkapkan keinginan mereka untuk menggunakan AHIMSA sebagai kuasa hukum dalam menangani kasus tertentu. Namun, proses ini diduga dihambat oleh tindakan sekretaris KPU Kota.

Dari hasil keterangan informasi yang diterima, hasil pleno KPU Kota telah memutuskan untuk menetapkan AHIMSA sebagai kuasa hukum yang diajukan ke KPU RI.

Namun ada dugaan bahwa sekretaris KPU Kota memalsukan dokumen berita acara dengan memindai tanda tangan para komisioner untuk mengubah keputusan tersebut.

Modifikasi ini diduga bertujuan menunjuk kuasa hukum lain yang dianggap tidak memahami situasi dan permasalahan di Kota Jayapura.

Salah satu komisioner yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa dirinya bersama komisioner lain sudah duduk bicara dengan AHIMSA hingga terjadi kesepakatan.

“Kami sudah duduk dan bicara dengan AHIMSA, bahkan sudah sepakat. Tapi sekretaris KPU Kota mengabaikan keputusan ini dengan alasan yang tidak masuk akal. Padahal, cara pelelangan kuasa hukum tidak seperti itu,” ungkap salah satu komisioner KPU Kota Jayapura.

Pada Sabtu dini hari, saat dihubungi melalui WhatsApp, komisioner tersebut menyampaikan kekecewaannya terhadap sekretaris KPU Kota Jayapura yang dianggap mengabaikan keputusan pleno demi kepentingan pribadi.

“Kami kecewa karena langkah ini jelas-jelas menghambat kinerja kami. Jika AHIMSA digunakan, kami sudah 99,99% siap menghadapi proses di Mahkamah Konstitusi (MK),” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa ulah sekretaris KPU Kota ini menyebabkan keterlambatan dan kebingungan di kalangan mereka, terutama terkait administrasi dan anggaran hukum.

Hingga kini, tim pendukung AHIMSA menyebut belum ada jawaban dari helpdesk KPU RI terkait gugatan mereka.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran publik tentang transparansi dan akuntabilitas di KPU Kota Jayapura, Para komisioner yang merasa dirugikan mendesak KPU RI untuk segera menindaklanjuti masalah ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat. [loy]