JAYAPURA, PapuaSatu.com – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Papua hingga kini masih menemukan calon legislative melakukan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Metusalak Infandi mengatakan, secara umum pihaknya belum menemukan pelanggaran yang signifikan. Hanya saja ada beberapa pelanggaran seperti laporan-laporan kampanye yang terlambat diserahkan dan juga mengenai alat peraga kampanye yang dipasang tidak pada tempatnya.
“Pemasangan alat peraga kampanye inilah pelanggaran yang paling sering terjadi. Kami sudah menyurati dan melakukan koordinasi mengenai pemasangan alat peraga kampanye kepada para caleg namun masih saja pelanggaran terjadi, sehingga menghimbau agar para caleg lebih memperhatikan ketentuan pemasangan alat peraga kampanye,” kata Metusalak, Selasa (12/2/2019).
Metusalak berharap agar moment kampanye bagi para caleg di Provinsi Papua dapat dimaksimalkan dengan baik. “Caleg serta para tim sukses harus memperhatikan mengenai zona pemasangan,” iimbau Infandi.
Tak hanya itu, Infandi juga menambahkan agar para caleg untuk tidak melakukan kampanye pembusukan atau menyebar hoax serta sara. Kondisi ini akan memicu masyarakat untuk melakukan konflik dan kebencian antar sesame. [ayu]