
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Anggota DPR Papua, Emus Gwijangge memenuhi panggilan Polda Papua untuk mengklarifikasi atas pernyataan yang disampaikan dibeberapa media, yang menyatakan tidak ada kasus penyanderaan dan pemerkosaan salah satu korban penyanderaan di Mapenduma, kabupaten Nduga Provinsi Papua.
Pernyataan ini disampaikan pada tanggal 30 Oktober 2018. Atas pernyataan itu, Polda menganggap bahwa anggota Komisi I DPR Papua ini telah menyampaikan berita hoaks kepada masyarakat sehingga melayangkan surat pemanggilan untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut.
Selasa, 06 November akhirnya Emus Gwijangge datang ke Polda Papua didampingi Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long bersama anggota DPR Papua, John Gobay bersama Rombongan. Emus diperiksa selama 9 jam dengan 15 pernyataan.
“Saya datang ke sini (Polda Papua) untuk mengklarifikasi statmen saya pada tanggal 30 Oktober 2018 lalu tentang kasus pemerkosaan atau penyanderaan di Mapenduma. Memang sebelumnya dari informasi yang diterima tidak ada penyanderaan. Setelah tiga hari kemudian saya kroscek di lapangan baik masyarakat maupun Bupati penyanderaan ternyata ada, saya sudah jenguk korban di rumah sakit Bhayangkara untuk memasmikan informasi itu, sehingga saya datang untuk mengklarifikasi,” ujarnya.
Emus mengakui bahwa informasi awal yang diterima dari masyarakat simpang siur sehingga dari informasi itu terlanjur disampaikan ke publik. Namun setelah tiga hari kemudian, ternyata kejadian itu benar. “Jadi kita hanya sebatas kasih keterangan atau klarifikasi soal kejadian itu,” ujarnya.
Masalah kasus Mapenduma, kata Emus, hingga kini sudah tuntas. Namun dirinya selaku warga negara menghargai hukum sehingga datang dan siap dimana saja bila dipanggil untuk memberikan keteranga. “Apalagi kami ini sebagai anggota DPR Papua yang dilindungi UU dan M3 bahwa apapun informasi bisa kita sampaikan ke publik,” ujarnya.
Bupati dan Sekda Nduga selaku pemimpin tertinggi di Nduga datang mengklarifikasi dan mereka sedang tangani pihak korban di RS Bhayangkara, dan saya juag sudah jenguk di Rumah Sakit bhayangkara
kendati demikian, pihaknya secara pribadi dan selaku anggota dewan telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban dan pihak kepolisian. “Saya sudah diperiksa dan hasilnya rencana akan dilaporkan penyidik ke Kapolda Papua dan Direktur yang saat ini sedang berada di kabupaten Nduga,” paparnya.
Namun Emus mengakui bahwa permasalahan statmen yang disampaikan sudah selesai dan tidak ada pemeriksaan lanjutan. “Jawaban dari penyidik masih menunggu dari Direskrim dan Kapolda Papua. Kita juga tetap menunggu,” katanya.
Meski diakui telah diperiksa, Emus menjelaskan bahwa dirinya diperiksa selama 9 Jam dengan 15 pertanyaan. “Saya berharap kepada media, agar kasus ini tidak terlalu dibesar-besarkan lagi karena kasus ini sudah selesai dan pernyataan saya sudah saya cabut. saya juga sudah mintaa maaf, tidak ada lagi kata terbesar lagi atas permohonan maaf saya. Jadi ini juga pengalaman bagi kita agar selalu mengkroscek sebelumnya menyampaikan suatu informasi,” tukasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menjelaskan bahwa Emus Gwijangge selaku anggota DPR Papua sudah datang memenuhi panggilan untuk mempertanggungjawab pernyataan yang disampaikan di publik beberapa pekan lalu.
“Ya, beliau sudah datang dan sudah meminta kepada Polda Papua secara langsung dan juga kepada keluarga korban. Hasil pemeriksaan nanti akan disampaikan karena saat ini Kapolda dan Direktur berada di luar,” katanya.
Disinggung apakah ada pemeriksaan lanjutan nantinya?, Kamal belum bisa memastikan apakah ada pemeriksaan lanjut atau tidak. “Yang jelas, perkembangan akan disampaikan dalam waktu dekat,” pungkasnya. [loy]