JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pesta Demokrasi akan berlangsung bulan April 2019 mendatang, namun ada tujuh kabupaten dianggap belum ada anggota komisioner KPU yang belum dilantik.
Kondisi tersebut, Ketua Fraksi Hanura DPR Papua, Nikius Bugiangge menegaskan, bahwa dengan tidak adanya anggota Komisioner KPU di tujuh kabupaten dianggap hukum cacat dalam demokrasi.
“Ini hukum cacat dalam berdemokrasi, sehingga saya harap sebelum terjadi konflik maka KPU Papua haru segera melantik anggota Komisioner KPU untuk melaksanakan pesta demokrasi nanti,” tegas Nikius kepada PapuaSatu.com, Kamis (7/3/2019).
Seharusnya, kata Nikius 6 bulan sebelum pemilu sudah dilantik anggota Komisionernya. “Masa KPU Provinsi yang turun tangan dalam pemilu nanti?. Itu tidak mungkin menjangkau di tujuh kabupaten nanti. Jadi mereka harus dilantik agar mereka bisa melakukan pelatihan-pelatihan terkait pemilu, karena sekarang KPU bukan lagi yang lama, ini KPU baru,” ungkapnya tegas.
Menurutnya, sebelum anggota KPU turun lapangan harusnya lebih dulu dilantik dan dilatih agar segala aturan pemilu bisa dipelajari dengan baik. Dirinya juga mengatakan, apapun alasannya harus tetap dilantik karena ini kegiatan nasional.
“Ini kegiatan negara dan negara ini memiliki nilai demokrasi yang tinggi, harus tetap jalan apapun alasannya kalau tidak hukum akan cacat, hak demokrasi gagal,”tegasnya.
Nikius menambahkan agar daerahbyang tidak terpilih menjadi boikot bagi daerah yang tidak terpilih. “Ini polimik yang luar biasa, beberapa kabupaten belum dilantik hingga kini,”sorotnya.
Terlebih lagi di Nduga, menurutnya disana ada tantangan pemilu. Sehingga Nikius berharap ini menjadi sorotan KPU agar bisa segera bertindak. “Saya berharap segera bertindak, karena ini sudah sangat terlambat,”harapnya. [ayu]