Komisioner KPU Mamteng Siap Gugat Hasil Timsel I ke PTUN

2014

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Hasil keputusan Tim Seleksi KPU wilayah I yang meliputi Kabupaten/Kota Jayapura, Dogiay, Mamberamo Raya dan Mamberamo Tengah terancam digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura karena dugaan ada kecurangan terhadap hasil tersebut.

Steven Payokwa, petahana ketua KPU Kabupaten Mamberamo tengah mengaku kecewa dengan keputusan hasil seleksi timsel I yang tidak meloloskan namanya padahal hasil wawancara miliki nilai bagus ada berada pada posisi ketiga terbaik.

Menurut steven, pihaknya menggugat hasil timsel didasari penilaian adanya ketidakberesan dalam keputusan yang diambil Timsel dengan menggugurkan dirinya.

“Kami punya data yang akurat yang kami ambil dari ketua timsel, kami sebenarnya sudah menggugat ke PTUN, tetapi Ketua KPU Pusat minta untuk bersabar dan akan menyelesaikan masalah tersebut,” kata Steven kepada wartawan didampingi Darusalam Damir, Natalis Walela dan M. Nur Alan, di Jayapura, Jumat (7/9/2018).

Dijelaskan, kronologis pemukulan kepada ketua Pansel yang sempat viral di media sosial. Dimana, pihaknya sulit melakukan komunikasi dengan ketua pansel, bahkan ketua kejadian itu, ketua pansel diketahui membawah uang sebanyak Rp 46  juta.

“Dari mana uang sebanyak itu, seorang pansel tidak mungkin memiliki uang perjalanan dinas dengan jumlah yang besar. Dugaan kami itu uang suap dari calon anggota KPU Mamteng kepada ketua Pansel,” ujarnya.

Selain itu, kata Steven Payokwa, calon anggota KPU Mamteng yang lolos pun masih aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni, Wim William Wanimbo, Yobi Barendam dan Nepson Kogoya. “mereka masih aktif sebagai PNS, dan penjabat Bupati Mamteng sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada KPU RI,” katanya.

Salah satu calon anggota KPU Mamteng yang lolos juga masih aktif sebagai pengurus partai politik. “ada juga anggota aktif di partai yang diloloskan oleh Pansel,” jelasnya.

Steven Payokwa minta kepada Pansel KPU untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Dimana, publikasikan nilai hasil tes wawancara, kesehatan dan berkas-berkas administrasi lainnya.

“Saya minta Pansel KPU bekerja secara profesional dan publikasikan di media cetak dan elektronik nilai hasil seleksi, sehingga publik tahu siapa yang punya nilai terbaik,’’ tuturnya.

Stevan berencana mengajukan gugatan ke PTUN Semarang dalam waktu dekat, jika Pansel tetap ngotot dengan nama-nama yang sudah diumumkan. Namun terlebih dahulu dirinya akan mengkaji terkait mekanisme dan aturan.

Sementara itu, calon anggota KPU Kota Jayapura Darusalam Damir yang dinyatakan tidak lolos seleksi, juga mempertanyakan kinerja dari Timsel I Papua.

Dimana, dirinya mempunyai nilai yang sangat tinggi bila dibandingkan dengan teman-teman lain yang lolos. “hasil tes saya nilainya 85 lebih, sementara yang lolos nilainya hanya 75, inikan menjadi pertanyaan bagi kita, bagaimana nilainya rendah bisa lolos,” bebernya.

Darusalam yang juga merupakan ‘incumbent’ komisioner KPU Mamteng berharap Timsel bisa bekerja dengan baik. “Saya minta timsel harus transparansi kepada publik soal nilai dari hasil tes,” ujar Darusalam.

Dikatakan, hasil tes psikologi dirinya nomor satu, dan silakan tanyakan di Polda Papua. Di posisi kedua ada salah satu ibu yang mengajar di Umel Mandiri Jayapura.

“Jadi, kami selama ini pertanyakan adalah nilai dari hasil tes itu berapa. Kita sebagai peserta harus tahu. Timsel harus terbuka, jangan sembunyi-sembunyi data,” ujarnya.[piet]