JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ketua Fraksi DPR Papua Nikius Bugiangge meminta kepada aparat penegak hokum Polda Papua agar memproses hokum sebearat-berat atas kasus tindakan pengrusakan yang dilakukan oleh Ja’far Umar Thalib bersama enam orang pengikutnya.
Gerakan Ja’far Umar Thalib di Papua sudah diketahui lama baik Dewan, pihak tokoh maupun pememrintah namun tidak disikapi, sehingga tindakan yang dilakukan semakin menjadi-jadi hingga akhirnya melakukan pengrusakan hanya karena memuatar lagu rohani di salah satu rumah milik warga Koya Barat-kota Jayapura, pada Rabu 27 Februari 2019 sekira pukul 05.30 Wit.
“ perbuatan yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan dan harus dihukum seberat-beratnya. Bila perlu yang bersangkutan langdi di deprtase dari Papua ini,” tegas Nikius Bugiangge kepada PapuaSatu.com.
Nikius menegaskan, JUT telah menyebarkan suatu pemahaman tidak pantas dilakukan di Papua. ” Papua layak disebut NKRI karena semua suku dan agama ada didalamnya, jangan sampai kehadiran JUT malah merusak hubungan antar umat beragama serta hubungan suku yang satu dengan yang lain,” cetus dia.
Tindakan yang dilakukan oleh JUT, lanjut Nikus, merupakan masalah yang harus diseriusi oleh Kapolda Papua dan jangan dianggap sepele. “Ahok saja dikurung sampai padahal hanya lewat ucapan, bukan tindakan kriminal dan brutal seperti JUT,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada Kapolda dan Pemerintah untuk menelusuri dan memfilter penampungan seperti pesantren milik JUT. “ Apakah ajarannya jelas atau tidak. Harus ditinjau satu persatu , agar tidak salah ajaran,” tegasnya.
Bahkan Nikius meminta agar Dukcapil baik kabupaten maupun kota jeli memperhatikan warga yang setiap masuk.
“Dukcapil harus perhatikan agar jangan sampai dengan gampangnya orang-orang tersebut membuat identitas diri padahal kita tidak tau orang-orang tersebut asal-usulnya darimana,”tambahnya. [ayu]