DPRD Kota Jayapura Gelar Rapat Paripurna LKPJ Walikota

933

Caption Foto : Walikota Jayapura DR. Benhur Tomi Mano saat menyerahkan LKPJ kepada Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo untuk di Bahas oleh Dewan, Senin (23/4/2018). (Moza/PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura menggelar Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang I Tahun 2018, dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Jayapura  ( LKPJ) Tahun Anggaran 2017, Senin (23/04/2018).

Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo dalam pidatonya mengatakan, rapat paripurna yang dilaksanakan berdasarkan  amanat UU No 23 tahun  2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No 3 tahun 2007 tentang  Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah  dan LKPJ Kepala Daerah kepada Rakyat melalui DPR sebagai representasi rakyat.

Untuk itu pihaknya menyampaikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan yang akan dibentuk dalam Panitia Kerja Dewan guna memberikan rekomendasi kepada Walikota dan jajarannya  tentang substansi  LKPJ Walikota Tahun  2017.

“Tujuannya, untuk mendapat tanggapan dan penilaian tentang implementasi  program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2017 ke Tahun 2018 yang disajikan dalam materi laporan LKPJ, Klarifikasi komponen-komponen materi laporan LKPJ yang meliputi apek pelayanan dasar , urusan wajib, aspek urusan otonomi daerah, Otsus maupun aspek pemerintahan umum,” kata Abisai Rollo.

Dalam mengukur pencapaian indikator kinerja pada urusan-urusan tersebut, terang Abisai, seharusnya dalam dokumen perencana program dan kegiatan sebelumnya,  harus ditetapkan indikator yang jelas dan terinci supaya memudakan  pengukuran input, ouput dan outcame dan output yang dicapai dapat disajikan didalam LKPJ.

Untuk itu politisi Partai Golkar ini berharap dari sidang LKPJ Walikota benar- benar memberikan bobot yang bisa dipertanggungjawabkan kepada dewan  dan berharap alat kelengkapan dewan yang nantinya  dibentuk  dalam panitia kerja DPRD  untuk mengkaji, membedah, sekaligus memberikan tanggapan  dan rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2017.

” Saya berharap semua ini harus dipandang perlu untuk dibenahi dan  ditingkatkan serta harus disesuaikan dengan undang -undang yang berlaku,” harap Abisasi Rollo.

Lebih lanjut disampaikan Abisasi Rollo bahwa, sebagai Pimpinan Dewan dan segenap anggota yang merupakan representasi masyarakat Kota Jayapura ia memberikan apresiasi dan penghargaan  yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberikan perhatian yang sungguh terhadap pembangunan di Papua dan khusuas di Kota Jayapura.

Sementara Walikota Jayapura DR. Benhur Tomi Mano dalam penyampaian LKPJ  menjelaskan, sejumlah kebijakan, program dan kegiatan yang telah diimplementasikan  bersama dengan para pangku kepentingan serta beberapa keberhasilan yang telah diraih.

BTM panggilan akrabnya itu mengatakan, disisi lain masih terdapat kekurangan  yang harus terus dipacu dan ditingkatkan oleh Pemerintah Kota Jayapura dimasa yang akan datang.

Beberapa rangkuman laporan yang sisampaikan yaitu Kebijakan Pementintah Daerah, Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah serta Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan.

“Berbagai keberhasilan telah kita capai,  namun masih banyak kekurangan dan tantangan yang harus kita selesaikan, karena sesungguhnya kesempurnaan itu hanya milik Tuhan namun apabila kita mempunyai niat yang tulus dan bekerja bersama -sama maka semua upaya dan iktiar kita akan mendapat restu dari sang pemilik kehidupan,” ujar BTM. [moza/loy]