Kisruh Bupati dan Wabup Raja Ampat Menjadi Catatan DPR PB

Jhon Dimara : Alokasi Dana Otsus ke Raja Ampat Akan Dihentikan..!!!!

MANOKWARI, PapuaSatu.com – Menyikapi gejolak atau kisruh antara Wakil Bupati, Manuel Piter Urbinas dan Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB), Jhon Dimara angkat bicara.

Menurutnya, persoalan kedua pemimpin daerah yaitu Bupati dan Wabup ini akan berdampak kepada masyarakat. Dimana roda pemerintah pun akan tidak berjalan maksimal, karena dua pemimpin daerah tersebut sudah tidak lagi sejalan.

“Nah, kalau sudah begini bagaimana nantinya dengan masyarakat ketika dua unsur pemimpin di daerah sudah tidak harmonis,”kata Jhon Dimara, Anggota DPR PB yang ditemui, PapuaSatu.com, di Kantor DPR PB, Senin (28/05/2018).

Dirinya menyarankan, mungkin Abdul Faris Umlati selaku Bupati Raja Ampat harus bisa legowo memanggil Wabupnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara internal agar tidak terkesan pemerintahan Raja Ampat terjadi dua kubu.

“Begitu pula bagaiman dengan karir politik kedepan dari dua tokoh ini untuk memimpin di priode berikut. Ini kan dampak buruknya akan sampai ke masyarakat dan itu akan menjadi pertimbangan masyarakat, apakah perlu mereka (Bupati dan Wabup) dua ini di dukung kembali atau tidak. Nah itu salah satu masalahnya,”tutur Jhon Dimara.

Sehingga, lanjutnya, secepatnya Bupati memanggil Wabup dan duduk secara anak adat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara adat, agar pemerintah bisa kembali berjalan normal dan harmonis dalam melayani masyarakat, karena ini memang kerinduan masyarakat.

Dikemukakannya bahwa sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi, karena apabila sudah terjadi seperti begitu. Maka pelayanan sudah tidak maksimal lagi untuk masyarakat secara umum.

“Padahal sesuai dengan pembagian tupoksi sudah jelas bahwa Bupati harus bertanggungjawab kepada beberapa OPD dan begitupula Wabup juga bertanggungjawab kepada beberapa OPD, tapi juga roda pemerintahannya. Untuk itu kedua pemimpin harus sama presepsi agar mencari solusi terbaik menyelesaikan masalah denga baik,”bebernya.

Disamping itu, dia mengemukakan, sementara ini DPR PB sedang menggodok Perdasus tentang pembagian dana otsus 90 persen ke Kabupaten dan Kota serta 10 persen ke Provinsi Papua Barat.

“Dan ini menjadi satu catatan bagaimana untuk melihat kabupaten raja ampat. Kita akan menyampaikan juga kepada gubernur bahwa ketika gejolak ini tidak diselesaikan mungkin untuk raja ampat tidak perlu dikasi, atau kita pending sementara dulu,”sebutnya.

Dia mengemukakan, sebagai ketua komisi anggaran DPR PB akan menyampaikan kepada pimpinan DPR terkait permasalah kedua pemimpin di Kabupaten Raja Ampat. Sambungnya, untuk itu dihimbau kepada Bupati agar menyelesaikan masalah tersebut agar dana otsus 90 persen itu bisa dikucurkan kepada Pemkab Raja Ampat.

“hal itu sangat penting sekali. Bagaimana dengan dana yang cukup besar itu mau diberikan kepada kabupaten tersebut sementara ada dua kubuh. Naha kami melihat bagaiman pertanggungjawaban kedepan dan akhirnya pasti aka nada yang korban,”katanya.

Oleh sebab itu, dirinya berharap kepada bupati untuk meyelesaikan persoalan tersebut agar tidak menjadi bat sandungan, jika dana Otsus situ dikucurkan oleh Provinsi Papua Barat kepada Pemkab Raja Ampat.

“Yang jelas kita tetap akan menyampaikan kepada gubernur untuk tidak memberikan atau mencairkan dana Otsu itu ke Raja Ampat. Entah mekanismenya seperti apa itu akan diatur kedalam sesuai Perdasus yang sementara di godok dan itu memang salah satu yang akan manjadi catatan penting,”pungkas Jhon Dimara. [free]