
“Soal penyerapan anggaran dan kualitas pelayanan public hal itu berbanding terbalik dengan keadaan rill dilapangan”
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Belum lama ini Permerintah Provinsi Papua memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah pada tahun 2017 lalu.
Laporan hasil pemeriksaan BPK-RI tersebut diserahkan secara simbolis oleh anggota BPK-RI, Hary Azhar kepada Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo dan Ketua DPR-P, Yunus Wonda dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR, Selasa (22/05/2018).
Menanggapi hal tersebut Legislator Papua, Yan Permenas Mandenas mengatakan bahwa opini WTP yang berhasil didapatkan oleh Pemerintah Provinsi Papua itu sifatnya hanya administratif semata.

“kalau administrasi itu saya pikir wajar. Karena BPK inikan tugasnya mengaudit dan memverivikasi administrasi yang memang dianggap sudah memenuhi standar pelaporan. Jadi kalau kalau standar pelaporan saya pikir itu sah-sah saja” kata Mandenas di Hotel Aston Jayapura, belum lama ini.
Ketua Komisi V DPR-Papua yang membidangi pendidikan dan kesehatan ini juga menilai bahwa sangat tidak tepat Pemerintah Provinsi Papua memperoleh Opini WTP dari BPK-RI. Karena, yang ingin diketahui oleh pihaknya dan seluruh masyarakat Papua adalah penyerapan anggaran dari tahun ketahun bukan soal pelaporan administrasi.
“sehingga saya pikir ada beberapa fokus yang harus dibenahi. Saya juga sudah berkomunikasi terkait hal ini dengan Kapolda Papua agar kita fokus pada penggunaan dana Otonomi Khusus sesuai dengan peruntukan dan prioritasnya” katanya.
Terutama soal dana Otsus 80 persen yang diserahkan ke Kabupaten/Kota. “apakah ini sudah digunakan sesuai dengan juknis dan peruntukannya atas perintah UU Otsus atau tidak, terutama dibidang pendidikan dan kesehatan” katanya.
Karena menurutnya, yang paling penting adalah penggunaan dana Otsus ini harus benar-benar terserap untuk membiayai pendidikan dan kesehatan. Hal ini dikatakannya agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan semua mendapatkan akses pelayanan anggaran yang tersedia.
“tapi nyatanya, sampai hari ini rumah sakit saja anggarannya besar tapi tidak bisa dimanfaatkan dengan baik. Saya sudah minta kepada Kapolda dan Gubernur untuk tegas menindaklanjuti indikasi-indikasi temuan yang ada di rumah sakit khususnya dalam pengelolaan keuangan”.
“Karena inikan kita bicara soal dana otsus yang diakses oleh seluruh masyarakat di Papua, baik yang membiayai fasilitas maupun KPS hal itu perlu menjadi perhatian untuk di periksa” tegasnya.
Dirinya juga mengungkapkan, pemerintah daerah manapun pasti bisa meraih Opini WTP dari BPK-RI jika standar laporan keuangan itu memenuhi syarat administrasi
Dirinya menuturkan bahwa WTP tidak dapat dijadikan tolok ukur. Karena WTP hanya menunjukan bahwa pemerintah tertib administrasi dalam pengunaan anggaran. “Bukan tentang kualitas dan hasil dari penyerapan anggaran yang sudah dipertanggungjawabkan dalam tertib administrasi tadi”.
“Yang penting adalah bagaimana secara rill Pemerintah Provinsi Papua melakukan monitoring dan melihat langsung akses pelayanan public selama otsus ini berlangsung apakah sudah lebih baik ataukah masih tetap berjalan di tempat atau bahkan lebih buruk dari sebelumnya dengan anggaran yang besar” tukasnya.
Dirinya mencontohkan, sebelum Otsus bergulir di Papua, Rumah Sakit Dok II dengan anggaran yang kecil dapat memberikan kualitas pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat dan mudah diakses.
“tapi ketika Otsus ada, malah pelayanannya makin buruk dan banyak masalah. Ini contoh kecilnya walaupun secara administrasi semua berjalan lancar dan baik. Begitu pula dengan dana pendidikan” ujarnya.
Menurutnya hal ini membuktikan bahwa kurang tertibnya SKPD dalam memberikan atensi atask kebijakan-kebijakan kepala daerah yang telah diinstruksikan melalui SKPD untuk harus direalisasikan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada.
Sekali lagi ditegaskan oleh dirinya bahwa Opini WTP yang berhasil diperoleh itu hanyalah sebatas pertanggungjawaban administrasi saja. “Tapi soal penyerapan anggaran dan kualitas pelayanan public hal itu berbanding terbalik dengan keadaan rill dilapangan. Ini perlu menjadi evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Papua” pungkas Mandenas [abe].










