Partai NasDem Kabupaten Jayapura Daftarkan Bacaleg ke KPU

2650
NasDem
Caption : Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Jayapura, Giri Wijayantoro ketika menyerahkan dokumen dan daftar nama bakal calon legislatif kepada Ketua KPU di Kantor KPU Kabupaten Jayapura, Selasa (17/7/2018) siang. Foto : Tinus/PapuaSatu.com

SENTANI, PapuaSatu.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Jayapura, Giri Wijayantoro, berserta pihaknya  menyerahkan daftar nama bakal calon anggota legislatif untuk bertarung pada Pemilihan Umum Legislatif  2019 mendatang.

“Ya, hari ini  kita dari NasDem sudah mendaftar dan juga sudah diterima berkasnya oleh KPU. Tinggal nanti kekurangan-kekurangannya harus dilengkapi, tapi pendaftaran sudah sesuai yakni, persentase untuk perempuan sekitar 30 persen itu semuanya sudah terlengkapi,” ucap Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Jayapura, Giri Wijayantoro kepada wartawan, Selasa (17/7/2018) siang.

Ia menjelaskan, bakal Caleg yang didaftarkan dua diantaranya yang pernah menjadi anggota Legislatif kini tidak ikut bertarung dalam Pileg 2019 nanti. “Mereka masing-masing Telenggen dan Ismail Mambi. Dan mereka masih tetap pengurus NasDem,” paparanya.

Giri mengatakan, pada pileg ini tentunya semua partai memiliki terget masing-masing, oleh karena itu pihaknya juga menargetkan 13 kursi DPRD untuk Partai Nasdem pada pileg 2019 nanti.

“Saya yakin semua partai akan memasang target yang setinggi-tingginya, namun semua berpulang kembali pada caleg yang bekerja keras dan sesuai dengan hasil kerja mereka,” ucapnya.[tyi/loy]