2018, Bapenda targetkan Retribusi Parkir capai 1,2 Miliar

Caption : Petugas Bapenda Kota Jayapura saat melakukan uji petik parkir di Wilayah Abepura, Kamis 3 Mei 2018 lalu. Foto : (Moza/PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com –  Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura menargetkan penerimaan retribusi parkir  untuk tahun 2018 bisa mencapai 1,2 miliar rupiah.

” Target ini lebih besar dari tahun sebelumnya yang tidak memenuhi. Ya, kita target sebesar Rp 1,2  miliar ini bisa tercapai atau lebih besar dari sebelumnya,” ungkap Kepala Bapenda Kota Jayapura melalui Kabid Penagihan dan pembukuan Bapenda Kota Jayapura, Muchsin Yusuf.

Menurutnya, ada beberapa kendala  belum tercapainya  target retribusi parkir selama ini seperti, banyak parkir di tepi badan jalan, banyaknya juru parkir liar dan juru parkir tidak maksimal menyetor uang retribusi.

Untuk memaksimalkan itu, pihaknya akan mengelola penerimaan parkir dengan baik. Mulai dari penertiban juru parkir, dan akan menempatkan juru parker secara optimal serga juru parker ditekan untuk menyetor uang parkiran secara maksimal.

Muchsin berharap para Kepala Distrik bisa membantu Bapenda Kota Jayapura dalam mengoptimalkan penerimaan retribusi parker diwilayahnya.

Hal ini sesuai arahan Walikota agar semua pimpinan OPD, Kadistrik, Kepala Kelurahan juga harus membantu meningkatkan PAD dari segala sektor,” ungkapnya. [moza/loy]