Caption Foto : Kegiatan forum diskusi kegiatan fasilitas pemberdayaan lembaga masyarakat adat Port Numbay. Yang digelar, Selasa (14/11) di Grand Abe Hobel.(Rudolf/PapuaSatu.com)
JAYAPURA,PapuaSatu.com – Walikota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano, MM. (BTM) minta Kepala Pemerintahan Kampung (KPK) untuk mengelola dana kampung secara baik sehingga dapat meningkatkan kemandirian masyarakat kampung sehingga kesejahteraan ekonomi masyarakat di 14 kampung dapat terwujudkan.
Hal ini disampaikan BTM saat membuka kegiatan forum diskusi kegiatan fasilitas pemberdayaan lembaga masyarakat adat Port Numbay. Yang digelar, Selasa (14/11) di Grand Abe Hobel.
Mengawali forum diskusi tersebut BTM dalam sambutannya mengatakan, peran serta dari setiap KPK dalam pemanfaatan dan pengelolaan dana kampung sangatlah penting dalam mewujudkan peningkatan kemandirian masyarakat kampung dan mewujudkan kota beriman yang maju, mandiri, sejahtera, modern dan berbasis kearifan lokal
“Saya sampaikan kepada para kepala kampung bahwa tahun 2018 mendatang dana pemberdayaan masyarakat kampung dari 250 juta akan dinaikan menjadi 500 juta per kampung, untuk itu saya minta kepala kampung untuk melibatkan ondoafi, kepala suku, bamuskam, dan tokoh gereja yang ada di masing-masing kampung untuk turut mengawasi pengelolaan dan pemanfaatan dana tersebut,” terangnya.
Mengingat dana yang akan dikucurkan pada 2018 mendatang nilainya cukup besar. Ia dengan tegas berpesan kepada seluruh KPK agar pengelolaan dana tersebut harus dikelola dengan sebaik-baiknya karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan ikut mengawasi setiap penggunaan dana tersebut.
“Para kepala kampung saya tidak bermaksud menakut-nakuti tapi saya mauh tegaskan bahwa dana ini juga akan diawasi KPK. Untuk itu saya harapkan dana ini nantinya dikelola secara baik guna meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat yang ada di setiap kampung,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala DPMK Kota Jayapura, Daniel Mano, S.E. dalam laporannya menjelaskan, digelarnya kegiatan forum diskusi kegiatan fasilitasi pemberdayaan lembaga adat Port Numbay bertujuan mewujudkan kesepahaman tentang tugas dan fungsi masyarakat adat yang ada di 10 kampung adat.
“Dan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat adat sebagai mitra kerja pemerintah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.(rdf/ahmadj)