Caption : Pembukaan acara Penandatanganan Kerja Sama antara Kanwil DJP Papua Maluku dengan Pemerintah Kota Jayapura, Pekan Panutan SPT Tahun 2017 dan Launching Standing Instruction Non Tunai, Senin (12/3/2018). (Moza/PapuaSatu.com)
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif , demokratis dan terpercaya, Pemerintah Kota Jayapura melakukan penandatanganan kerja sama dengaan Kanwil DJP Papua Maluku, Pekan Panutan SPT Tahun 2017 dan Launching Standing Instruction Non Tunai, pada Senin (12/03/2018).
Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan, penandatanganan kerja sama dan Launching ini merupakan salah satureformasi di bidang pengelolaan keuangan yang tertib, taat pada peraturan perundang–undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertangungjawab dengan memeperhatikan asas keadilan, kepatuhan, dan manfaat untuk masyarakat.
“Pemkot Jayapura terus melakukan pembenahan di bidang keuangan dan pendapatan baik untuk pengembangan sumber daya manusia maupun pengembangan pengelolaan teknologi informasi,” kata Walikota.

Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, lanjut Walikota, Pemerintah Kota Jayapura pada tahun 2018 ini akan melakukan integrasi system pengelolaan keuangan daerah terutama antara sistem keuangan dan sitem pendapatan serta konsisten dalam implementasi pembayaran non tunai sesuai instruksi Presiden tahun 2016 yang telah diawali dengan sosialisasi implementasi non tunai pada tanggal 18 Desember 2017 yang kini dilanjutkan dengan Launching Standing Instruction Non Tunai.
“Ini merupakan sebuah langkah maju dalam bidang perpajakan, yang mana pelaksanaan pekan panutan STP Tahun 2017 yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan kita sebagai warga Negara, untuk taat membayar pajak,”ujarnya.
Dikatakan, dalam upaya pengembangan pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kota Jayapura terus melakukan kerjasama dengan lembaga Pembina pengelola keuangan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan PemeriksaKeuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangandan Pembangunan(BPKP), DirektoratPajak, Kantor PelayananPajak (KPP) Pratama maupun lembaga perbankan seperti Bank Papua maupun lembaga perbankan lainnya.
“Kita melakukan penandatanganan kerjasama antara Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Papua Maluku Dengan Pemerintah Kota Jayapura terkait koordinasi, konsolidasi, dan hamonisasi dalam rangka pengamanan sumber dana baik APBN maupun APBD yang dikelola Pemerintah Kota Jayapura,” tuturnya.
Untuk itu ia berharap, kegiatan ini bukanlah seremonial biasa namun harus dimaknai sebagai sebuah langkah maju Pemerintah Kota Jayapura dalam melakukan reformasi di bidang pengelolaan keuangan daerah, sehingga terciptanya pengelolaan keuangan yang tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, dan manfaat untuk masyarakat.
“ Tahun 2018 ini, Pemkot akan melakukan integrasi seluruh system pengelolaan keuangan daerah terutama antara system keuangan dan system pendapatan serta konsiten dalam implementasi pembayaran non tunai,”pungkasnya.[moza/sony]