300 Pasangan Suami Istri Nikah Massal

947
Caption : Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru saat menyerahkan Akta Nikah Sipil Kepada Pasangan Bapak Thomas Fakdawer yang sudah berusia 74 tahun di GOR Waringin Kota Jayapura, Sabtu (03/03/2018). (Moza/PapuaSatu.com)

Caption : Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru saat menyerahkan Akta Nikah Sipil Kepada Pasangan Bapak Thomas Fakdawer yang sudah berusia 74 tahun di GOR Waringin Kota Jayapura, Sabtu (03/03/2018). (Moza/PapuaSatu.com)

  • Satu Pasutri Berusia 74 Tahun Ikut Nikah Massal

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Sebanyak 300 pasangan suami istri dinikahkan usai menghabiskan masa pacarannya. Pernikahan pencatatan itu berlangsung secara massal di GOR Waringin Kota Jayapura, Sabtu (03/03/2018).

Pernikahan massal pencatatan sipil ini digelar oleh pemerintah kota Jayapura melibatkan 300 pasangan suami istri dari denominasi gereja di Kota Jayapura baik Kristen Protestan maupun Katolik termasuk pasangan Agama Hindu dan Budha

Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru dalam sambutannya, mengatakan nikah pencatatan sipil yang dilakukan dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Jayapura ini merupakan kegiatan dalam rangka memperingati HUT Kota Jayapura serta hari pekabaran Injil di tanah Tabi

Menurut Rustan, dari nikah pencatatan sipil ini adalah  menginginkan pasangan suami istri bisa tercatat secara sah oleh pemerintah dan data administrasinya bisa digunakan untuk keperluan lainnya teristimewa data administrasi kependudukan bagi masa depan anak.

Pada kesempatan itu, Rustan juga mengingatkan kepada semua pasangan yang mengikuti nikah pencatatan sipil bahwa pernikahan bagi umat Kristen adalah sakral dan tidak bisa diceraikan oleh manusia siapapun.

Untuk itu dirinya  berpesan bagi semua pasangan dalam sebuah rumah tangga harus menjaga kepercayaan memiliki rasa cinta dan kasih sayang sehingga bisa tercipta keluarga yang bahagia

“Tujuan dari pernikahan massal ini adalah terwujudnya keluarga yang tercatat perkawinannya secara undang-undang dan terciptanya administrasi dokumen kependudukan dan pencatatan sipil bagi warga kota Jayapura, dengan demikian warga masyarakat kota Jayapura memiliki rasa tanggung jawab terhadap kepemilikan dokumen kependudukan,”ujarnya.

Dalam Nikah Pencatatan Sipil ini terdapat pasangan degan usiah tertua 74 Tahun yaitu Bapak Tomas Fakdawer  beserta Istri  yang merasa bersyukur meskipun sudah  di usia lanjut namun dirinya bahagia karena telah mengikuti nikah pencatatan sipil yang digelar oleh pemerintah kota  dalam ranfka HUT Kota Jayapura

“Kita punya umur ini sudah tua tapi kita bisa ikut nikah massal dalam ulang tahun kota Jayapura kalau nikah gereja sudah. saya bahagia,” ujar Kakek yang telah memiliki 24 cucu dan 6 cicit. [moza]