Aplikasi SPSE Versi 4,2 Diupgrade Menjadi 4,3

779

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Badan Pelelangan Barang Jasa (BPBJ) Kota Jayapura telah upgrade aplikasi SPSE dalam pelelangan yang semula versi 4,2 menjadi versi 4,3

Kepala BPBJ Kota Jayapura, Mathias Mano mengatakan akan dberikan pemahaman agar mampu mengoperasikan aplikasi tersebut. “Sistem pengadaan yang dolakukan secara elektronik akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,”katanya, Selasa (26/2/2019).

Selain itu tujuannya juga agar memberikan pengetahuan kepada para sunstasi mengenai pemilihan penyedia, memberikan panduan teknjs kepada penyedia secara elektronik sesuai surat keputusan LKPP RI dan juga pengetahuan untuk pembayaran pajak pengadaan batang serta menyamakan presepsi peningkatan kepada pojka.

Dalam sambutan Wakil Walikota, Rustan Saru berharap pokja, BPK serta bagian pengadaan dapat memahami dengan baik aplikasi yang sedang diupgrade ini karena Jayapura sedang menuju kota Smart City. “Ini adalah salah satu kecangihan internet yang harus kita  akses termasuk bagi si pengelola jasa dan penyedia jasa,”harapnya.

Apalagi karena aplikasi yang sangat canggih ini memasuki versi terbaru sehingga ada perubahan regulasi yang dkmana versi terbaru tersebut langsung dirancang oleh BPK beda halnya dengan versi lama hanya Pokja yang merancang. “Jangan nanti ketika di bahas dalam monitoring lelang dan pengerjaan tender kita terlambat terus,namun kalau dengan baik kita kerjakan, kita tinggal masuk dalam APBD perubahan,”ucapnya.

Tak hanya itu, bila sudah memahami dengan cepat, maka dapat terbebas dari KKN. “Akan ada transpalansi, akuntabitas dan menjadi hal yang positif serta lelang tahun ini semoga dapat berjalan dengan cepat,”katanya.

Bagian Direktorat pengembangan SPSE bagian training dan support, Salman Alfari mengatakan dalam peraturan Perpres terbaru ini banyak sekali terjadi perubahan salah satunya yakni mengenai aplikasi SPSE. “Saya akan mengajarkan kepada peserta mengenai sistem pengadaan elektroni, mulai dari pembuatan drafnya kemudian nanti di lanjutkan oleh LKPPJ dan selanjutnya pada Pokja pemilihan,”katanya.

Ia juga menambahkan perbedaan aplikasi versi sebelumnya dengan versi saat ini terletak pada masih mengunakan Pepres yang lama.

“Kalau untuk 4.2 masih model lama sedangkan untuk 4.3 itu sudah di gunakan di seluruh indonesia karena aplikasi ini satu -satunya yang sudah linear,komplair,dan cocok dengan Pepres terbaru,”tambahnya. [ayu]