Caption Foto : Wakil Walikota Rustan Saru saat membuka Manasik Haji yang di gelar Kementrian Agama Kota Jayapura. (Moza/PapuaSatu.com)
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Sebanyak 374 Calon Jemaah Haji Kota Jayapura mengikuti bimbingan Manasik Haji yang dilaksanakan oleh Kementrian Agama Kota Jayapura Tahun 1439 H / 2018 M, pada Selasa (27/03/2018).
Kepala Kementrian Agama Kota Jayapura, Hj Syamsudin, MM menyampaikan jumlah Jemaah Haji Kota Jayapura sebanyak 374 Calon namun yang sudah melakukan konfirmasi dengan menggunakan lembaran merah atau bukti setoran awal sebanyak 329 calon Jemaah.
“ Dari 329 Jamaah ini sebanyak 276 sudah memiliki paspor. Artinya, bagi yang belum masih bias ada calon yang tengah melakukan persiapan adminsitrasi,” kata Hj Syamsudin kepada wartawan disela-sela bimbingan manasik kepada para calon jamaah Haji.
Menurutnya, tahun 2018 ini ada pemberlakukan regulasi dari Kementrian KesehatanNomor 23 Tahun 2016 yang menerangkan bahwa Calon Jemaah Haji yang akan melunasi BPH apabila telah memiliki sertifikat atau pengakuan kesehatan dari Dinas Kesehatan. “Jadi jikalau dia tidak memiliki itu maka, dia tidak bisa dilayani di Bank –bank penerima,” kata Samsudin.
Syamsudin menuturkan, kuota Jemaah Haji Provinsi Papua adalah 1.080 jemaa sementara untuk Kota Jayapura rata- rata sekitar 320 – 350 orang yang diberangkatkan namun terdapat 6.105 orang jamaah Waiting list sehingga di rata-ratakan jika mendaftar hari ini maka waktu tunggunya 16 sampai 17 tahun kedepan untuk berangkat.
Dikatakan, bimbingan saat ini setelah dibuka nantinya pelaksanaan secara teknis yang dilakukan kementrian agama adalah 8 kali di tingkat Kantor Urusan Agama (KUA), dan 2 kali pertemuam gabungan untuk penyampaian secara keseluruhan hingga pertemuan teeakhir yang sekaligus menutup dan melepas Jemaah dari pemerintah kota.
“ jadwal keberangkatan Jemaah Haji Kota jayapura pada bulan Juli sehingga seluruh kegiatan manasik akan berakhir pada bulan April,”ucapnya.
Sementara Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru meminta kepada kementrian agama untuk melakukan konfirmasi kepada Jemaah haji yang belum melengkapi adminstrasi sesuai persyaratan haji yang telah ditentukan.
Dikatakan, semua calon jamaah haji harus tertib administrasi, tertib aturan termasuk tertib anggaran dan tertib pengendalian diri mulai dari tahapan manasik hingga pelaksanaan haji.
“semua Jemaah harus tertib dan mengikuti aturan serta semua jadwal yang sudah ditentukan. Pengendalian diri ini penting sehingga kita bisa mendapatkan haji yang mabrur,” ajak Rustan.
Mewakili Pemerintah Kota Jayapura dirinya meminta para Jemaah Haji yang juga merupakan duta bangsa untuk menjaga hubungan baik dalam pelaksanaan haji dan tunjukan jati diri sebagai muslim yang penyayang, mislim yang penuh kebersamaan, dan muslim yang punya toleransi.
“Sampai di sana berdoalah bagi pemerintah indonesia, pemerintah kota jayapura agar aman, tertib dan damai. Dan ketika kembali ke tanah air dapat membangun kota jayapura, merawat kota jayapura sebagai bukti memiliki niat untuk membangun kota yang kita cintai kota jayapura,”pungkasnya. [moza]