Dinas PUPR Kota Mulai Tata Kawasan Dok IX Kali

562

Caption Foto : Kondisi bantaran kali wilayah Dok IX Kali yang kian menyempit akibat pembangunan rumah. (Moza/PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Pemerintah Kota Jayapura terus berupaya melakukan pembukaan bantaran Sungai pada kawasan pemukiman warga di daerah Dok IX Kali, distrik Jayapura Utara.

Kepala Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Jayapura Nofdi J Rampi mengatakan, penataan  bantaran Sungai atau Kali Dok IX sudah dilakukan sejak awal bulan Ferbuari 2018 lantaran kondisi kali yang dangkal hingga terjadi penumpukan sendimen.

Awalnya kondisi di lapangan tidak bisa dilakukan penanganan karena semua bantaran kali telah dipenuhi dengan pemukiman warga namùn Wakil Walikota atas inatruksi Walikota telah melakukan rapat bersama warga yang ada dibantaran kali Dok IX yang kemudian menghasilakan kesepakatan bahwa seluruh bangunan dan rumah yang berada di bantaran kali harus di bongkar secara mandiri.

“Dinas pekerjaan umum telah melakukan kerjasama dengan masyarakat terutama kemandirian untuk membongkar dan sampai  saat ini warga banyak memberikan respon yang positif sehingga sekarang sudah menjadi berbentuk,” ujar Nofdi Senin, (05/02/2018).

Caption :Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura Nofdi J Rampi saat meninjau langsung pemukiman warga di bantaran kali Dok IX, Senin (5/3/2018). (Moza/PapuaSatu.com)

Kendati demikian, Dinas PU terus melakukan pendekatan-pendekatan agar masyarakat dapat bekerjasama dengan pemerintah mengingat masih ada warga yang belum melakukan pembongkaran secara  mandiri. Namun jika tidak maka akan mengambil langkah penertiban.

“Saya sudah himbau agar warga segera melakukan pembongkaran secara mandiri dan jika sampai batas waktu belum melakukan pembongkaran, kami akan bekerjasam dengan aparat hukum untuk lakukan penertiban,” tegas Nofdi.

Dikatakannya, sampai saat ini, sudah ratusan bangunan yang telah dilakukan pembongkaran madiri baik rumah warga, dapur, kandang ternak serta WC yang dibangun diatas bantaran kali guna mencegah terjadinya banjir.

“Pemerintah Kota hanya ingin membantu membebaskan warga dari banjir terhadap bangunan yang menyita badan sungai itu adalah kesalahan masyarakat sehingga kalau mau terbebas dari banjir mereka harus mau menertibkan sendiri. tidak ada kompensasi,”ungkapnya

Dikatakan pula, program Walikota adalah mementaskan Kota dari banjir dan itu sudah dilakukan di beberapa titik dan secara perlahan akan terus berjalan, sehingga secara perlahan mengeliminir dari sisi resiko seperti yang saat ini dilakukan penanganan terhadap bantaran kali di dok IX.

“Ya, setelah kita membuka bantaran kalinya, kita akan tawarkan itu ke balai sungai untuk melakukan penanganan secara parmanen karena ada hubungan kerja antara balai sungai dengan pemerintah kota,”pungkasnya. [moza]