JAYAPURA, PapuaSatu.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sapol-PP) Kota Jayapura menertibkan kendaraan angkutan umum, yang kerap memakirkan di pinggir jalan dekat Kantor Distrik Jayapura Selatan-Kota Jayapura.
Pantauan PapuaSatu.com dilokasi kejadian, penertiban kendaraan dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura, Mukhsin Ningkeula, pada Selasa (19/02/2019).
Terlihat Sejumlah kendaran angkutan umum, dikempeskan bannya oleh petugas Satpol PP. Penertiban ini sebagai efek jera kepada para angkutan umum dan kendaraan lainnya yang sering memarkir liar sembarangan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura, Mukhsin Ningkeula mengatakan, tindakan yang dilakukan ini karena sudah seringkali melakukan teguran kepada pemilik kendaraan namun dihiraukan.
“Ya, kami tidak tegur lagi. Begitu kami patrol masih melihat maka kami langsung memberikan sanksi. Kami terpaksa kempeskan kendaraan mereka,” tegas dia.
Tak hanya di entrop, di depan mall Jayapura serta Gor Cenderawasih juga menjadi sorotan karena sering macet akibat kendaraan yang parkir dibadan jalan. “Harusnya disitu hanya tempat perhentian sementara bukan tempat parkir,” ungkapnya.
Diakui satpol PP setiap hari akan melakukan patroli, bila ditemukan parkiran liar maka akan ditertibkan. “Malah besok (20/2/2019) kami akan patroli bersama dinas perhubungan,” akunya.
Ia menghimbau agar semua pengemudi roda 2 maupun roda 4 agar jangan parkir sembarangan apalagi dibadan jalan. “Parkirlah ditempat yang telah disediakan, jangan sembarangan agar kota Jayapura rapi,” himbaunya.
Adapun sangsi yang diberikan bila melanggar yaitu peringatan serta digembos bannya namun bila sudah tidak dihiraukan maka akan didere kendaraannya.[ayu]