
“Jangan polisi yang melakukan gebrakan dengan melakukan pertemuan dengan seluruh masyarakat agar pilkada damai, tapi KPU dan Bawaslu punya tanggungjawab besar agar pilkada tidak menimbulkan konflik karena kurangnya sosialiasi kepada masyarakat,” kata Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Port Numbay, George A. Awi
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Port Numbay, George A. Awi menghimbau kepada seluruh masyarakat di tanah Papua untuk tetap taat mengikuti aturan pada pilkada serentak yang akan berlagsung di kabupaten/kota maupun di Provinsi Papua.
“Situasi Papua, khusus di Kota Port Numbay semakin hangat seiring berjalannya tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua yang akan digelar pada Juni mendatang, sehingga kami himbau agar tetap mengikuti aturan yang ada,” kata George kepada wartawan, Selasa (1/4/2018).
Geroge selaku tokoh masyarakat bersama para tokoh adat baik di wilayah pesisir dan pegunungan tengah Papua akan membuat komitmen Pilkada Damai agar proses Pemilukada di tanah Papua tidak ada gangguan.
Untuk itu ia meminta kedua kandidat pasangan calon baik Bupati wakil bupati maupun Gubernur wakil Gubernur, pimpinan partai politik, serta KPU dan Bawaslu untuk hadir menyatakan komitmennya mewujudkan Pilkada Damai di Papua.
“Semua instansi yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada harus menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing serta memberikan pendidikan politik yang sehat bagi masyarakat,” imbau George.
Dikatakannya, kewajiban partai politik memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat dan ra Paslon yang bertarung dalam Pilkada harus menjual ide dan program agar pemikiran masyarakat.
“Selama ini kami melihat bukan yang dijual program tapi malah mengorbankan masyarakat hanya karena mengejar kepentingan selama lima tahun. Mereka tidak mau menerima kekalahan, sehingga berbuat berbagai macam cara hingga akhirnya masyarakat jadi korban,” tukasnya.
George meminta kepada aparat penegak ukum, terutama kepada kepolisian, untuk berani mengambil langkah-langkah persuasif dan preventif kepada para oknum yang ingin mencoba-coba menciderai proses Pilkada.
Namun apabila sengketa pilkada masuk dalam proses gugat menggungat di PTUN maupun di MK, Geroger berharap agar Hakim mengedepankan langkah-langkah kultural dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada, pilkada damai yang cicita-citakan dapat tercapai.
” Kapolda dan juga unsur Pengadilan harus tegas memberlakukan hukum. Hakim jangan hanya menguasai hukum positif saja, tetapi juga harus mengetahui tentang hukum adat agar tidak mengambil keputusan yang dapat menimbulkan konflik,” harap Gerorge.
Bukan hanya itu, KPU dan Bawaslu ditingkat kabupaten maupun di Provinsi Papua bertanggungjawab melakukan sosialisasi pilkada kepada masyarakat di kampung-kampung.
“Jangan polisi yang melakukan gebrakan dengan melakukan pertemuan dengan seluruh masyarakat agar pilkada damai, tapi KPU dan Bawaslu punya tanggungjawab besar agar pilkada tidak menimbulkan konflik karena kurangnya sosialiasi kepada masyarakat,” pungkasnya. [loy]










