Caption Foto : Walikota Jayapura DR.Benhur Tomi Mano saat membuka Musrembang Tingkat Kota Jayapura. (Moza/PapuaSatu.com)
JAYAPURA, PapuaSatu,com – Pemerintah Kota Jayapura melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan daerah (Musrenbang) tahun 2018 yang merupakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang mengamanatkan Pemerintah daerah wajib melaksanakan musyawarah rencana pembangunan daerah.
Walikota Jayapura, DR. Drs. Benhur Tommi Mano, MM mengatakan penyelenggaraan musrenbang yang dilaksanakan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 tahun dalam penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah RPJMD.
Dikatakan, musrembang merupakan forum strategis sehingga dalam pembahasan dan penganggaran program pembangunan tahun 2019 supaya memprioritaskan program – program prioritas Pemerintah Kota Jayapura yang tertuang dalam 5 bidang prioritas.
“Jadi, dalam pembahasan program dan kegiatan agar lebih fokus kepada masalah-masalah pada lima bidang prioritas diantaranya, pendidikan, kesehatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi kerakyatan maupun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dengan mengkaji merumuskan serta menetapkan skala prioritas untuk dianggarkan pada tahun anggaran 2019,” tegas Walikota Jayapura, saat membuka Musrenbang Tingkat Kota Jayapura Tahun 2018, Senin ( 26/03/18).
Dijelaskan, ada beberapa program pembangunan lain diantaranya, Pembangunan sarana dan prasarana pelengkap Pasar Regional Yotefa, Pembangunan Rumah Sakit tipe B di Koya Barat, Pembangunan Terminal tipe A dan tipe B serta Pembangunan rumah layak huni dan program strategis lainnya.
BTM berharap OPD dan Tim pembahas bahwa program dan kegiatan yang akan dihasilkan melalui musrenbang ini pasti jauh lebih banyak dan besar anggarannya dibandingkan kemampuan Pemerintah daerah sendiri.
“Dilihat dari rekapitulasi usulan program dan kegiatan yang telah diusulkan melaui musrembang Distrik, Rancangan Renja OPD serta serta Rese DPRD Kota Jayapura,” ujarnya.
Sebab hal terpenting yang harus di lihat dalam musrenbang adalah tim pembahasan harus melihat secara baik dan cermat terhadap program dan kegiatan pembangunan tetapi juga disesuaikan dengan kebutuhan.
“Harus memprioritaskan program yang memberikan nilai manfaat, dan berdampak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga sesuai dengan kemapuan kapasitas fiskal daerah Kota Jayapura,” kata BTM.
Kepala Bappeda Kota Jayapura, Rori Coni Huwae menjelaskan Musrembang ini membahas program diselaraskan dengan 5 program prioritas Pemerintah Kota Jayapura yang bersih dan bebas korupsi juga tentang kedudukan dari program strategis berpatokan pada visi dan misi Pemerintah Kota Jayapura.
“Jadi kita singkronisasikan kegiatan yang belum terakomodir pada tahun lalu diangkat dan di lihat prioritasnya apakah harus memenuhi kebutuhan dari masyarakat sesuai harapan Walikota,” kata Rori Coni Huwae.
Dikatakan, program Musrenbang yang diusulkan harus betul – betul dicermati karena secara keseluruhan dari program yang diusulkan telah melewati batasan APBD Kota Jayapura sementara di sisi lain ADBD Kota Jayapura mengalami penurunan sebesar 0,45 persen bila dibandingkan dengan APBD tahun lalu.
“Seluruhnya harus berpatokan pada lima program prioritas pembangunan Kota Jayapura. Jika ada yang belum terakomodir, akan diusulkan ke musrembang provinsi. Jika tidak diakomodir lagi maka kita lihat kearah pusat. Mudah- mudahan kalau ini berjalan baik maka bisa terakomodir secara keseluruhan dengang ketersedian dari pada dana,” pungkasnya. [moza]