Musrembang Kota Hasilkan 186 Program dan  1.198  Kegiatan

800

JAYAPURA, PapuaSatu.com –Musrembang Kota Jayapura menghasilkan 186 Program dengan1.198 Kegiatan, pagu dana sebesar Rp. 860.247.076.840 M. Ini setelah tiga hari dilakukan pembahasan.

Program yang terakomodir dalam Musrembang Tingkat Kota Jayapura yaitu, untuk Rencana Kerja (Renja) OPD terdapat 186 program dengan 886 kegiatan dengan jumlah dana 729. 019.016.840  sementara usulan Distrik yang terakomodir dalam renja OPD sebanyak 211 kegiatan pagu dana Rp. 59.310.060.000 dan hasil resen DPRD sebanyak 101 kegiatan dengan pagu dana  Rp.26.918.000.000.

Caption : Wakil Ketua DPRD Kota Jayapura Elia Karuri saat menandatangani Berita Acara hasil Musrembang Tingkat Kota Jayapura. (Moza/PapuaSatu.com)

Sebelum dilakukan sikronisasi dan pembahasan dalam renja OPD terdapat 178  Program  dengan 2.154 kegiatan dengan usulan dana Rp 1.076.311.892.870 Triliun  untuk Bidang Sarana dan Prasarana, Bidang Ekonomi, Bidang   Sosial Budaya serta bidang  Pemerintahan Umum.

Ketua Bapeda Kota Jayapura Rory Cony Huwae mengatakan, ada beberapa usulan program  yang tidak di akomodir dalam musrembang Kota. Hal itu dikarenakan program tersebut dapat dilaksanakan di tingkat Kelurahan dan Distrik melalui dana pemberdayaan distrik atau dana DP2K maupun melalui program prospek.

Dikatakannya, usulan tahun 2018 sebagian telah dikerjakan sementara bagi yang belum lengkap data pendukung belum bisa dilakukan kegiatan secara prioritas, serta usulan yang tidak terinci dan tidak jelas langsung pada objek pekrjaan  yang akan dilakukan.

“ada beberapa program usulan distrik dan resen yang tidak terakomodir dikarenakan urusuan tersebut tidak dapat diukur indikatornya dan tidak termuat dalam renstra OPD,” ujarnya.

Sementara itu Walikota Jayapura dalam Sambutannya menyampaikan, dengan musrembang ini, masih terdapat kelebihan program dan kegiatan serta pagu anggaran yang harus dirasionalisasi.

Caption : Pdt. Viktor Mambrasar mewakili masyarakat menyerakan hasil Musrembang Kota kepada Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano. (Moza/PapuaSatu.com)

Untuk itu Walikota meminta kepada Bapeda untuk secepatnya menjadwalkan rapat pembahasan rasionalisasi kembali semua usulan, dengan tetap memperhatikan usulan masyarakat yang telah melalui musrembang Distrik dan Reses DPRD  sesuai dengan RPJMD dan Restra OPD Tahun 2019 serta memiliki manfaat yang berkelanjutan.

Walaupun nantinya Rancangan Kerja Pembanguan Daerah (RKPD) Kota Jayapura telah disusun namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah , berkurang atau berubah dari sebelumnya karena perkembangan ataupun perubahan tuntutan masyarakat.

“Yang terpenting adalah tetap dalam konsistensi perencanaan guna mensejahterakan masyarakat Kota Jayapura,”kata Walikota.

Lanjut Walikota, musrembang Kota Jayapura telah selesai dan berharap semoga semua tetap diberikan kekuatan oleh Tuhan untuk tetap berkarya bagi masyarakat di Kota Jayapura.

“Harapan saya agar dapat diimplementasikan oleh OPD  dan masyarakat di Kota Jayapura yang kita cintai bersama dan menjadi rumah kita,”pungkasnya. [moza/sony]