Pemkot Jayapura Kejar Target Raport Hijau untuk Pelayanan Publik

563

Caption : Tim Asistensi Ombudsman saat melakukan peninjauan di senjumlah OPD Kota Jayapura terkait Rambu –rambu Kepatuahn Pelayanan Publik di damping Walikota Jayapura Rustan Saru. (Moza/PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Tim Asistensi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua melakukan peninjauan ke sejumlah OPD Pemerintah Kota Jayapura. Peninjauan ini guna mengecek kepatuhan terhadap undang – undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Selasa (27/03/2018).

Wakil Walikota Rustan Saru yang turut mendamping peninjauan menyampaikan kegiatan ini adalah dalam rangka optimalisasi pelayanan public sehingga Pemerintah Kota akan mendorong semua OPD agar Kota Jayapura dapat memiliki raport pelayanan public yang hijau mengingat dari tahun 2017 hanya dua OPD yang memiliki raport penilaian Hijau yaitu Dukcapil dan BTSP.

Untuk itu Pemerintah Kota Jayapura terus menggenjot terhadap kepatuhan tersebut sehingga minimal 11 OPD mampu menerima raport hijau dari 18 OPD yang ada dan jika ini dilakkukan maka kualitas pelayanan public di Pemerintah Kota Jayapura sudah bisa dikatakan maksimal.

“Untuk tahun 2018, saya mendorong semua OPD yang terkait dengan penilaian ini untuk berlomba – lomba dari warna merah, kekuning dan ke hijau,” ujarnya.

Asisten Pratama Ombudsma RI Perwakilan Papua, Indra Mangiwa Putra, menyampaikan tujuan asistensi ini mengacu pada Undang – undang Nomor 25 tahun 2009guna melihat implementasi kepatuhan terhadap pelayanan public di instansi pemerintah atau OPD Pemerintah Kota Jayapura.

Tahapana ini menyusul akan dilakukannya penilaian tahunan oleh Ombudsma RI Perwakilan Papua sebelum pelaksanaan penilaian pada bulan Mei atau Juni mendatang terkait kepatuhan terhadap undang – undang no 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Jadi kita rencaanya asistensi, terkait pendampingan untuk survey kepatuhan. sebelum melakukan penilaian kita lihat dulu apa yang masih kurang,”ujarnya

Beberapa Variabel penilaian kepatuhan sebagai dasar penilaian Ombusmen diantaranya Standar Pelayanan Publik, Maklumat Layanan, Sitem Informasi Pelayanan Publik, Sarana dan Prasarana fasilitas, Pelayanan khusu, Pengelolaan Pengaduan, Penilaian Kinerja, Visi,Misi dan Moto Pelayanan serta Atribut. [moza]