JAYAPURA, PapuaSatu.com – Walikota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dibawah pimpinan Kompol, Muhsin Ningkeula yang baru saja dilantik.
“Saya minta ketegasan Kepala Satpol PP yang baru saja dilantik untuk menegakkan aturan Perda Kota Jayapura, terutama bagi ASN yang melanggar Peraturan Pemkot Jayapura. Jangan hilang ketegasan anda,” tegas Walikota Jayapura kepada Ka Satpol PP Kota yang baru dalam apel gabungan, Senin (05/03/2018) pagi di lapangan apel Balai Kota.
Walikota juga menginstruksikan Kasatpol PP untuk menempatkan personilnya di semua instansi yang ada di Kota Jayapura, baik instansi yang berada di Kantor Otonom maupun gedung utama termasuk menertipkan anggotanya sendiri yang tidak disiplin.
“Untuk menertibkan yang lain, harus menertibkan anggotanya lebih dulu terutama bagi mereka yang malas dan kerja dengan dua hati,” ucap orang nomor satu di Kota Jayapura ini.
Kepala Satpol PP Kota Jayapura, Kompol Muhsin Ningkeula mengaku siap menjalankan instruksi yang disampaikan Walikota dalam menegakkan aturan Perda Kota Jayapura. Bahkan ia akan koordinasi dengan semua pihak serta mempelajari aturan – aturan yang berkaitan dengan ASN.
“Saya akan pelajari aturan–aturan yang harus di patuhi oleh ASN. Kita akan segera tindak jika masih dilanggar oleh mereka dan semua ASN sudah mendengar sendiri dari bapak Walikota kalau kami akan menertibkan itu sehingga tidak ada lagi alasan untuk mereka bilang tidak tau,” ujarnya.
Sebelum melangkah jauh Muhsin Nongkeula meminta kepada anggotanya agar mulai merubah pola pikirnya dalam melaksanakan tugas, berpikir positif terhadap pimpinan dan berpikir positif kepada masyarakat sehingga dapat bersinergi dalam menegakkan aturan di Kota Jayapura. “Saya akan konsisten dengan tugas saya di lapangan dan tentunya sesuai dengan aturan yang ada di Pemerintah Kota,”ujarnya..
Ditambahkan, untuk soal penertiban pedagang Kaki Lima (PKL) dirinya akan melakukan rapat koordinasi dengan pihak kepoilisian, Dispenda, Perhubungan serta semua instansi yang terkait dengan PKL dan Jalan sehingga dalam penegakan aturan nantinya dapat didukung oleh semua pihak.
Dalam menegakkan PKL, pihaknya tidak mau ada perlawanan atau benturan dengan masyarakat. Pedagang tidak tertib ini salah penegakkan aturan karena tidak ditertibkan dari awal, tetapi tidak ada istilah terlambat.
“Jadi kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk menertibkan ini sehingga harapan dari walikota dan masyarakat untuk kota yang indah dan tertib dapoat kita wujudkan,” tutupnya.[moza]