Walikota Jayapura: Aksi Penganiayaan adalah tindakan ‘Biadap’

1888

Caption : Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano didamping Kepala Dinas Lingkubgan Hidup dan Kebersiahan Ketty Kailola saat menjengunk korban Arifin di RS.Bhayangkara Kota Jayapura. Foto : Moza/PapuaSatu.com

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano menegaskan aksi penganiayaa yang dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap Buru Dinas  DKP Kota Jayapura, korban  Arifin (35)  merupakan tindakan ‘Biadap’.

Aksi penganiayaan ini, Walikota meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku dan diproses secara hukum sesuai perbuatan yang dilakukan, karena perbuatan yang dilakukan bukan lagi perbuatan manusia.

“Kejadian seperti ini sering terjadi untuk  pegawai saya. Ada yang diperkosa, ditabrak, dan dibacok. ini tindakan biadap, pelaku harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Walikota kepada wartawan usai mengunjungi korban di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja belum lama ini.

Kalau mau mencari makan, lanjut Walikota, silakan cari makan yang baik tapi jangan menyusahkan orang lain dengan perbuatan yang tidak sepantasnya dengan penganiayaan atau mengambil barang milik orang lain. “Jangan merusak kota ini, tapi mari menjaga kita ini agar aman dan damai,”ucapnya.

Dirinya mendukung langkah Polda Papua yang akan menindak tegas para pelaku begal dan curanmor,  termasuk tindakan tembak di tempat terhadap para pelaku.

Walikota menyampikan, secara pribadi membantu dan Pemerintah Kota akan menanggung semua biaya pengobatan korban hingga sembuh. “saya bantu secara pribadi, nanti kita akan tangani sampai dia sembuh.  nanti seluruh biayanya ditanggung oleh pemerintah kota Jayapura karena korban merupakan petugas kebersihan yang membersihkan kota ini,”tuturnya

Korban Arifin kini tengah menjalani Perawatan di RS Bhayangkara akibat luka pada bagian kepala, punggung dan kaki yang didugan menjadi korban penganiayaan oleh OTK. [moza]