Caption: Acara Pengambilan Sumaph Janji Jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional dilingkungan Kota Jayapura. Foto : (Moza/PapuaSatu.com)
JAYAPURA, PapuaSatu.com – Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano kembali melantik 94 Pejabat yang tergabung dalam Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional dilingkungan Kota Jayapura, Jum’at (13/04/2018).
Walikota dalam arahannya mengatakan, pelantikan yang dilakukan ini merupakan agenda lanjutan dalam upaya mengisi kekosongan dan penyegaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mengoptimalisasi kinerja, dalam rangka mewujutkan tata kelola pemerintahan yang baik sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Jayapura.
“ini sejalan dengan visi dan misi saya selaku walikota, terutama dalam upaya penataan kepemerintahan yang baik,”kata Walikota yang sudah dua periode menjabat itu.
Untuk itu, pelantikan ini hendaknya dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi dan bukan sekedar menempatkan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
“Tentu maksud dan tujuan semuanya adalah untuk pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” katanya.
Walikota meminta kepada pejabat yang barus saja dilantik untuk tidak menilai pelantikan ini sebagai reward dari dirinya akan tetapi pelantikan ini untuk perubahan dalam meningkatkan pelayanan public di berbagai sector .
“Saya harap bagi mereka yang dilantik saat ini untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan karean semua ini berasal dari Tuhan,” harapnya.
Pemerintah Kota telah melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan pernyataan perjanjian kerja oleh seluruh kepala OPD pada saat pelantikan.
Hal ini dimaksud agar masing – masing kepala OPD memiliki komitmen dan kesanggupan untuk melaksanakan tugas, fungsi, tangungjawab, wewenang dan peran yang diemban dengan tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
“Ke depan saya akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan sehingga menjadi tolak ukur kesuksesan dalam menduduki jabatan sehingga penyelenggaraan pemerintahan yang ditujukan semakin modern, inovatif yang berkelanjutan dapat terwujud,” tukasnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan(BKPP) Kota Jayapura Robert Betaubun menyampaikan, ke 94 Pejabat yang dilantik masing – masing 6 Orang Pejabat Administrator, 56 Orang Pejabat Pengawas dan 32 orang pejabat Fungsional.
“Ini sesi terakhir dari proses penataan dan penempatan berdasarkan penelusuran dan rekan pejabat untuk penempatan sesuai dengan bidang tugas masing – masing,” ujarnya.
Ditambahkan, dari sisi persyaratan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang managemen aparatur sipil Negara harus memiliki kualifikasi serta rekam jejak yang baik serta memiliki kompetensi maka bisa ditempatkan sesuai dengan keahliannya.
Kalaupun dia tidak memiliki kompetensi atau bidang ilmu namun bisa tugaskan itu karena rekam jejak. “Ini tidak tambal sulam karena kita sudah mengacu pada aturan kepegawaian tentang pengisian jabatan dan termasuk managemen pengelolaan aparatur sipil Negara,”pungkasnya [moza/loy]