Walikota Jayapura Kembali Lantik 94 Pejabat Kota

901
?

Caption: Acara Pengambilan Sumaph Janji Jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional dilingkungan Kota Jayapura. Foto : (Moza/PapuaSatu.com)

JAYAPURA, PapuaSatu.com – Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano kembali melantik 94 Pejabat yang tergabung dalam Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional dilingkungan Kota Jayapura, Jum’at (13/04/2018).

Walikota dalam arahannya  mengatakan, pelantikan yang dilakukan ini merupakan agenda lanjutan dalam upaya  mengisi kekosongan dan  penyegaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mengoptimalisasi kinerja,  dalam rangka mewujutkan tata kelola pemerintahan  yang baik sejalan dengan visi dan misi  Pemerintah Kota Jayapura.

“ini sejalan dengan visi dan misi saya  selaku walikota, terutama dalam upaya penataan kepemerintahan yang baik,”kata Walikota yang sudah dua periode menjabat itu.

Untuk itu, pelantikan ini hendaknya dimaknai  terutama dari sudut kepentingan organisasi dan bukan  sekedar  menempatkan figur-figur  pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

“Tentu maksud dan tujuan semuanya adalah untuk pembenahan dan pemantapan organisasi  dalam  rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggraan tugas  serta pelayanan yang maksimal,” katanya.

Walikota meminta kepada pejabat yang barus saja dilantik untuk tidak menilai  pelantikan ini  sebagai reward dari dirinya akan tetapi pelantikan ini untuk perubahan  dalam meningkatkan  pelayanan public di berbagai sector .

“Saya harap bagi mereka yang dilantik saat ini untuk dapat melaksanakan tugas  dan tanggungjawab  yang diberikan  karean semua ini berasal dari Tuhan,” harapnya.

Pemerintah Kota  telah melaksanakan penandatanganan pakta integritas  dan pernyataan perjanjian kerja  oleh seluruh kepala  OPD pada saat pelantikan.

Hal ini dimaksud  agar masing – masing kepala OPD memiliki komitmen  dan kesanggupan  untuk melaksanakan tugas, fungsi, tangungjawab, wewenang  dan peran  yang diemban dengan tidak  melakukan Korupsi, Kolusi  dan Nepotisme.

“Ke depan saya akan melakukan evaluasi  setiap tiga bulan  sehingga menjadi tolak ukur kesuksesan dalam menduduki jabatan sehingga penyelenggaraan pemerintahan yang ditujukan semakin modern, inovatif yang  berkelanjutan dapat terwujud,” tukasnya.

Sementara itu  Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan(BKPP) Kota Jayapura Robert Betaubun menyampaikan, ke  94 Pejabat yang dilantik masing – masing 6 Orang  Pejabat Administrator, 56  Orang Pejabat Pengawas  dan 32 orang pejabat Fungsional.

“Ini sesi terakhir dari proses penataan dan penempatan berdasarkan penelusuran dan rekan pejabat  untuk penempatan sesuai dengan bidang tugas masing – masing,” ujarnya.

Ditambahkan,  dari sisi persyaratan  menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang managemen aparatur sipil Negara harus memiliki kualifikasi serta rekam jejak  yang baik serta memiliki kompetensi  maka bisa ditempatkan sesuai dengan keahliannya.

Kalaupun dia tidak memiliki kompetensi atau bidang ilmu namun bisa tugaskan itu karena rekam jejak. “Ini tidak tambal sulam karena kita sudah mengacu pada aturan kepegawaian tentang pengisian jabatan dan termasuk managemen pengelolaan aparatur sipil Negara,”pungkasnya [moza/loy]