15 Personil Puncak Jaya Jalani Sidang Disiplin

1146

MULIA, PapuaSatu.com – Sebanyak 15 personil Polres Puncak Jaya menjalani sidang disiplin. Sidang disiplin dipimpin langsung Wakapolres Puncak Jaya Kompol A.L Jaya Tampubolon, pada Rabu (21/2/2018

Sidang yang berlangsung juga dihadiri Wakil Ketua Sidang Disiplin Kabag Sumda Polres Puncak Jaya AKP Daniel Pangala, Sekretaris Sidang AKP Willy Ansiga,  Penuntut Sidang Ipda Jushak T.S Tondon, Pendamping Terperiksa Iptu Djamal Renhoat dan para Kasat.

Waka Polres Puncak Jaya Kompol A.L. Jaya Tampubolon, mengatakan dalam pressreleasenya mengatakan, sidang disiplin yang dilakukan sebagai bukti bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polres Puncak Jaya akan tetap diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“ kami berharap kepada para personel yang kami sidangkan ini dapat memperbaiki dan merubah perilaku-perilaku buruk mereka untuk menjadi lebih baik kedepannya,”  kata Jaya Tampubolon.

Dikatakannya, dari sekian banyak personel yang melakukan pelanggaran disiplin, rata-rata para personel Polres Puncak Jaya melakukan pelanggaran berupa tidak menjalankan tugas kedinasan selam 30 ( tiga puluh ) hari secara berturut-turut atau Disersi.

“ tentu siapapun yang melanggara kedisplinan atau kode etik polri maka  anggota tersebut akan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku, sehingga kami minta setiap anggota wajib tidak melakukan pelanggaran,  karena polri hadir untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat  dan kita harus jadi contoh bagi masyarakat,” katanya. [humas/loy]