Bupati Beri Ultimatum Pada Investor di Keerom, Inststruksikan PMPTS Evaluasi Kinerjanya

1210
Bupati Keerom Muh. Markum, SH, MH, MM
Bupati Keerom Muh. Markum, SH, MH, MM

KEEROM, PapuaSatu.com – Mengingat capaian atau kinerja investor yang ada sangat berpengaruh pada perkembangan daerak, Bupati Keerom Muh. Markum, SH, MH, MM mengultimatum seluruh investor yang memgantongi ijin dari Pemda Keerom.

Hal itu dengan memerintahkan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTS), Barnabas Taygat untuk melakukan evaluasi seluruh investor yang ada.

Bupati menegaskan, bahwa evaluasi harus dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan tujuan mengetahui capaian kinerja masing-masing investor dalam menggunakan izin yang diperoleh.

Menurut Bupati, jika dalam evaluasi tidak ada aktifitas ataupun hasil kerja masih jauh dari target, dirinya akan melapor kepada Gubernur Papua dan kementerian terkait agar sang investor dikeluarkan dari Kabupaten Keerom.

“Panggil secara khusus pak, kelihatannya tidak mau membangun Keerom saya yakin itu. Hanya ingin memiliki seluas sebidang tanah saja disini. Kasih jangka waktu tiap tiga bulan evaluasi, kalau tidak ada action dilapangan saya akan melapor kepada gubernur dan menteri biar dikeluarkan saja dari Keerom,” ungkap Bupati Keerom menginstruksikan kepala kepada Dinas PMPTS pada Temu Usaha dan Dialog Investor PMA/PMDM di aula Bappeda, Kamis (23/8/2018).

Investor yang tidak juga melakukan action di lapangan padahal telah memperoleh izin, menurut Bupati perlu dipertanyakan komitmennya dalam turut membangun di Kabupaten Keerom.

Karena dirinya tidak menginginkan oknum investor seperti itu, yakni hanya mempergunakan izin penggunaan lahan untuk menjadi jaminan kredit di bank.

Ditegaskan,bagaimana daerah mau maju bila investornya hanya memanfaatkan ijin usaha semata untuk miliki sebidang tanah di keerom saja.

“Inikan sangat merugikan sekali beberapa investor yang hanya mengajukan kredit dan anggunan atau jaminan di Kabupaten Keerom (tanpa action). Nanti timbul masalah bisa kredit macet dan dampak buruknya lebih banyak,” ujar Bupati Markum, sambil menanyakan kehadiran Bank Papua yang ternyata tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Sementara, terkait dengan keberadaan PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN), kata Bupati, berbagai pertemuan telah dilakukan baik dengan Menteri BUMN, Pemerintah Provinsi Papua maupun PTPN sendiri untuk mencari solusi persoalan yang dihadapi perusahaan perkebunan sawit tersebut.

“Sudah beberapa kali pertemuan dan semoga kita mendapatkan solusi untuk mengatasi masalah yang ada,” ujar Bupati kepada pihak PT. PN II yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.(alf/yat)