Gubernur Papua: 10 Persen Divestasi Saham PTFI Tetap Milik Papua

Caption : Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP.,MH, saat memberikan keterangan pers di halaman Istana Merdeka, Jakarta Kamis (29/11/2018)
Caption : Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP.,MH, saat memberikan keterangan pers di halaman Istana Merdeka, Jakarta Kamis (29/11/2018)

JAKARTA, PapuaSatu.com – Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP.,MH, mengatakan Pemerintah Pusat tetap memberikan saham PT Freeport Indonesia sebesar 10 persen sesuai kesepakatan sebelumnya kepada Pemerintah Provinsi Papua.

“Jadi, penegasan Presiden saat pimpin rapat terbatas itu bahwa apa yang diinginkan semua rakyat Papua untuk mendapatkan saham (Freeport) 10 persen ini betul-betul, sungguh-sungguh diproses (Pemerintah Pusat) sesuai kesekapatan kita awal,” kata Gubernur Lukas Enembe Wakil Gubernur Klemen Tinal, SE.MM kepada wartawan di halaman Istana Merdeka, Jakarta Kamis (29/11/2018).

Selain itu, kata Enembe, Presiden Jokowi juga memberikan batas waktu hingga desember 2018 untuk proses penyelesaian divestasi saham PT Freeport Indonesia ke Pemerintah. “Divestasi saham PT Freeport harus selesai Desember tahun ini,” katanya.

Presiden Joko Widodo juga meminta dalam divestasi harus memperhatikan hak hak Orang Asli Papua (OAP) sebersar 10 persen agar tetap direalisasi.

“Jangan sampai ada orang ikut nebeng, Papa Minta Saham atau Mama Minta Saham, tidak boleh terjadi seperti itu. Beliau sampaikan, harus hati-hati. Ini penting sekali. Jadi jelas, Presiden bicara dengan hati yang ikhlas, Presiden betul-betul kawal, jadi kita tidak usah ragukan,” jelas Enembe.

Dijelaskan, soal nama Perusahaan Daerah PT. Indocopper Investama yang diajukan oleh PT Indonesias Asahan Aluminium (Inalum) di luar kesepakatan bersama, yang membuat dirinya protes dan walk out keluar ruang rapat di Timika, Kamis (23/11/2018), kini ia dan Wakil Gubernur Klemen Tinal sudah mendapat penjelasan dan memahami bahwa perusahaan itu ternyata sahamnya kosong dan sudah diambil alih oleh PT Inalum.

“Kalau kita ribut dengan Inalum menyangkut nama. Jadi PT. Indocoopper (perusahaan yang disodorkan Inalum untuk membeli dan mengelola 10 persen saham PTFI), ternyata itu saham kosong kebetulan sudah diambil oleh Inalum,” jelasnya.

Diharapakan seperti yang ditekankan Presiden bahwa dalam proses negosiasi ini tidak boleh ada penumpang gelap yang masuk. Harus diselesaikan sesuai kesepakatan awal. “Secara jelas Presiden berbicara dengan hati yang ikhlas. Jadi kita tidak usah ragukan. Pastinya kita punya hak suara dalam agenda freeeport selanjutnya,” katanya.

Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik, mengatakan sikap Gubernur Papua yang menolak proposal yang diajukan Inalum merupakan tindakan yang tepat dan kabupaten penyangga (kabupaten yang dalam kawasan eksplorasi PTFI) sangat mendukung tindakan Gubernur Papua.

“Jadi, sikap pak Gubernur beliau merupakan keinginan orang papua, pemda papua dan juga apa yang disampaikan itu merupakan kerinduan orang Papua. Sebab mengapa selama ini Papua selalu bersuara untuk merdeka, karena ada tindakan tindakan seperti ini (tindakan Inalum). Makanya Freeport ada di dalam negara Indonesia, sejatinya harus tunduk pada aturan negara,” kata Wandik. [piet]