Markum : Alokasi Dana Desa Akan Dinaikkan Tahun 2020

Bupati Keerom Muh. Markum
Bupati Keerom Muh. Markum

KEEROM, PapuaSatu.com – Untuk mempercepat pembangunan yang ada di kampung-kampung, Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom beerencana menaikkan Alokasi Dana Desa (ADD) di Tahun 2020.

Hal itu, kata Bupati Keerom MUH Markum, SH.MH.MM, untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Keerom.

“Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2020 kami akan menaikkan,” saat memimpin apel pagi ASN di halaman Kantor Bupati Keerom, Senin (18/11).

Akan tetapi, kata bupati, dana yang nantinya akan dinaikkan benar-benar kebutuhan masyarakat di Kampung, bukan kebutuhan dari aparatur kampung maupun Kepala Kampung, tetapi untuk masyarakat.

Kata Markum, mesipun ada kampung yang telah melaksanakan sesuai yang diharapkan masyarakat, tetapi masih ada juga kampung belum maksimal melaksanakan program dan kegiatan, sehingga program belum berjalan dengan baik.

“Kampung-kampung yang belum melaksanakan dengan baik pastinya terus diawasi dan dilakukan pembimbingan agar kedepan bisa lebih baik,” ujarnya.

Oleh karena itu, diharapkan kampung-kampung yang ada di Kabupaten Keerom dapat menggunakan dana kampung dengan sebaik-baiknya, terutama melihat petunjuk teknis (Juknis) dan peraturan Bupati (Perbub).

Selain itu, sebelum melaksanakan program kegiatan, Kampung menghadirkan Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), agar kegiatan yang ada di kampung diketahui oleh Bamuskam.

“Jangan kampung melaksanakan pekerjaan sebelum Bamuskam mengetahui, karena Bamuskam adalah DPR-nya kampung,” jelasnya.

Apabila kampung salah menggunakan dana kampung dan tidak sesuai program, Kepala Kampung yang akan bertanggung jawab.

“Saya telah berulang kali menyampaikan hal ini agar menggunakan dana kampung harus berhati- hati,” tutupnya.[alv]