Pengawasan DD dan ADD Menjadi Tugas Utama Kepala Distrik

Kepala Distrik Manem, Adolof Boryam, S.IP

KEEROM, PapuaSatu.com – Kepala Distrik Manem, Kabupaten Keerom, Adolof Boryam, S.IP mengatakan, sesuai arahan Bupati Keerom, setiap kepala distrik yang ada di Kabupaten Keerom agar dapat mengawasi dana kampung baik itu Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) serta dana Respek.

“Dalam penyaluran dana kampung di wilayah Distrik Manem, setiap saat kami turun ke kampung-kampung agar dana kampung tepat sasaran,” ujar Adolof Boryam kepada wartawan di Kantor Bupati Keerom, Selasa (15/10) kemarin.

Selain itu, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan aparat kampung yang ada diwilayahnya.

Kata Adolof, dalam pengawasan dana kampung, setiap saat pihaknya berada di kampung dan melakukan pertemuan dengan masyarakat maupun dengan aparat kampung.

Kerana dalam pertemuan baik aparat kampung maupun masyarakat sangat penting.

“Apabila ada masalah di kampung dapat diselesaikan dengan baik, terutama penyaluran dana kampung yang harus benar-benar tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat di kampung,” bebernya.

Selain itu, besanya dana kampung yang turun ke kampung perlu pengawasan semua pihak, jangan sampai salah menggunakan dana tersebut.

“Setiap program yang diusulkan dan ditetapkan harus melalui Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam). Apabila kampung mengelola dana tidak sesuia kami langusung menegur untuk diperbaiki, jangan sampai salah digunakan bisa akan di proses sesuia hokum yang berlaku,” ungkapnya.[alv]